

Mucklis Karim (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA– Sebagian besar kampung di Kota Jayapura sudah melakukan pertanggungjawaban penggunaan APBKam 2023 dan pertanggungjawaban tahap 1 2024. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh aparat kampung dalam pencairan tahap 2 APBKam 2024 adalah wajib untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBKam 2023 tahap 3 dan APBKam 2024 tahap 1.
Guna memastikan itu benar-benar berjalan sesuai aturan, Inspektorat Kota Jayapura telah melakukan review di lapangan untuk melihat kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi fisik di lapangan.
Inspektur Kota jayapura, Muchklis Kharim mengatakan, dari hasil review yang sudah dilakukan pihaknya itu rata-rata setiap kampung sudah menyelesaikan pertanggungjawabannya hanya saja dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya itu ada beberapa catatan-catatan yang harus dipenuhi oleh aparat kampung.
Karena itu dia meminta agar setiap kampung ini wajib menindaklanjuti catatan-catatan yang dikeluarkan oleh inspektorat kota jayapura itu sehingga pencairan tahap kedua bisa segera dilaksanakan.
“Kampung-kampung yang sudah dilakukan review bisa melakukan pencairan dengan catatan ada rekomendasi yang sudah diberikan oleh inspektorat itu paling tidak setiap kampung sudah melengkapi atau menyelesaikan catatan-catatan itu, nanti keuangan akan melihat itu,”katanya.
Dijelaskan, untuk pencairan APBKam, tahun anggaran 2024 di tahap kedua ini, salah satu syaratnya adalah semua Kampung harus menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan keuangan di tahap 3 tahun 2023 dan tahap 1 tahun 2024. Sampai dengan saat ini masih ada beberapa kampung yang masih dalam proses dan tahapan review.
Dari pengawasan ataupun review yang dilakukan oleh inspektorat itu, rencana anggaran atau RKP yang sudah susuan oleh kampung itu dilihat kembali oleh apakah ada kesesuaian antara fisik dan laporan.
“Apa yang akan mereka lalukan. Misalnya bangunan rumah sudah berapa persen yang dikerjakan, berapa rumah yang dibangun, ataupun jalan berapa panjang jalan yang dikerjakan. Jadi kami membandingkan antara dokumen dan kenyataan di lapangan,” jelasnya.
Dia mengapresiasi ada beberapa kampung yang sudah cukup baik dalam pengelolaan dana kampungnya terutama kesesuaian antara laporan dan kenyataan fisik di lapangan. Terkait dengan catatan-catatan yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kota Jayapura itu menurutnya hanya berupa catatan untuk melengkapi terutama melengkapi pekerjaan-pekerjaan atau dokumen dari pekerjaan-pekerjaan yang sudah mereka lakukan.
“Seperti dokumen pajaknya, kwitansinya yang belum dilengkapi, sampai saat ini sudah cukup bagus dan saat ini juga mereka sudah menggunakan siskeudes yang didampingi oleh teman-teman dari DPMPK,” tambahnya. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…