Categories: METROPOLIS

Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Sarmi

Kapolsek Abepura, bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1). ( FOTO: Polsek Abepura For Cepos)

JAYAPURA-Polsek Abepura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku pengelapan sepeda motor (SPM) berinisial NK (31) bersama satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1) kemarin.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda bermotor (SPM) bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi.

Menurut Duwith, berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak Polsek Abepura tentang penggelapan yang terjadi pada 1 Januari 2021 di Kali Acai Distrik Abepura, Kota Jayapura, maka ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sarmi.

“Penangkapan terhadap pelaku penggelapan bersama barang bukti ini tidak terlepas dari laporan yang kami terima dari korban Bayu saputra Eka, sehingga kami proses dan pelaku berhasil kami tangkap dan amankan di Kabupaten Sarmi,” jelasnya.

Duwith menjelaskan, pada hari Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 09.39 Wit Tim Opsnal Polsek Abepura menerima laporan dari korban mengenai sepeda motor yang hilang pada tanggal 1 Januari 2021 dengan pelaku berinisial NK yang meminjam motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan, tetapi sampai dengan mendatangi Polsek Abepura, motor belum juga dikembalikan.

“Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarmi, maka pelaku yang berada di Sarmi langsung ditangkap dan diamankan ke Polres Sarmi dan selanjutnya tim Opsnal Polsek Abepura datang dan membawa pelaku bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Abepura,” jelasnya lagi.

Duwith menyatakan, saat ini pelaku penggelapan bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek abepura dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti (BB), sehingga kami akan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

12 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

14 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

15 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

16 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

17 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

18 hours ago