Categories: METROPOLIS

Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Sarmi

Kapolsek Abepura, bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1). ( FOTO: Polsek Abepura For Cepos)

JAYAPURA-Polsek Abepura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku pengelapan sepeda motor (SPM) berinisial NK (31) bersama satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1) kemarin.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda bermotor (SPM) bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi.

Menurut Duwith, berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak Polsek Abepura tentang penggelapan yang terjadi pada 1 Januari 2021 di Kali Acai Distrik Abepura, Kota Jayapura, maka ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sarmi.

“Penangkapan terhadap pelaku penggelapan bersama barang bukti ini tidak terlepas dari laporan yang kami terima dari korban Bayu saputra Eka, sehingga kami proses dan pelaku berhasil kami tangkap dan amankan di Kabupaten Sarmi,” jelasnya.

Duwith menjelaskan, pada hari Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 09.39 Wit Tim Opsnal Polsek Abepura menerima laporan dari korban mengenai sepeda motor yang hilang pada tanggal 1 Januari 2021 dengan pelaku berinisial NK yang meminjam motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan, tetapi sampai dengan mendatangi Polsek Abepura, motor belum juga dikembalikan.

“Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarmi, maka pelaku yang berada di Sarmi langsung ditangkap dan diamankan ke Polres Sarmi dan selanjutnya tim Opsnal Polsek Abepura datang dan membawa pelaku bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Abepura,” jelasnya lagi.

Duwith menyatakan, saat ini pelaku penggelapan bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek abepura dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti (BB), sehingga kami akan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

23 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

24 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago