Categories: METROPOLIS

Rapid Test di Pasar Cigombong, 4 Orang Reaktif

RAPID TEST MASSAL_Pedagang di pasar cigombong Kotaraja saat mengikuti pemeriksaan rapid test massal, dihadiri Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Kadinkes Kesehatan Kota Jayapura dr. Ni Nyoman Sri Antari, Sabtu (20/6)pekan kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura sekaligus juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengungkapkan, untuk pemeriksaan rapid test massal yang dilakukan di Pasar Cigombong Kotaraja, hari Sabtu (20/6)pekan lalu, telah diikuti sebanyak 239 orang baik pedagang dalam pasar maupun pedagang kaki lima setempat. Dari 239 orang yang mengikuti rapid test, dinyatakan reaktif hanya 4 orang.

 “Kita sudah lakukan rapid test di Pasar Cigombong Kotaraja, yang dinyatakan hanya 4 orang dari 239 orang yang dilakukan rapid test, kami sangat bersyukur karena hasil rapid test banyak yang negative,’’ungkapnya.

 Dr Sri Antari berharap,  masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan, karena hanya dengan menerapkan protokol kesehatan inilah salah satu cara yang bisa memutus penyebaran virus Corona di Kota Jayapura, mulai dari menggunakan masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan air dan sabun, jaga jarak, jangan suka berkumpul-kumpul, jaga imunitas tubuh dan taati instruksi pemerintah.

  Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, rapid test massal di Komplek pasar Cigombong Kotaraja telah dilakukan dengan biak. Sehingga target terakhir dilakukan rapid test massal akan dilakukan di pedagang pasar youtefa abepura, yang akan dilakukan di  Lokasi Pasar baru Youtefa Kotaraja, dimana rapid test ditargetkan diikuti 1800 pedagang, baik itu pedagang sayur, kelontongan dan lainnya.

 Rapid test massal mulai hari Senin, Selasa dan Rabu hari ini,  nanti pedagang yang melakukan rapid test akan diatur penjadwalanya oleh Disperindagkop.

 ‘’Kita minta semua pedagang harus ikut rapid test dan jika ada pedagang yang bandel tidak mengikuti rapid test, maka tidak boleh berjualan. Sedangkan yang mengikuti rapid test jika hasilnya negative akan diberikan kartu hijau yang tandanya negative dan pedagang bisa berjualan. Sedangkan  yang hasilnya kuning reaktif, akan dilakukan karantina di Kantor BPSDM Diklat Kotaraja,’’jelasnya.

 Ketua Tim Gugus Tugas Rustan Saru berharap, rapid test massal ini bisa menjadi perhatian untuk kerjasamanya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, karena ini suatu langkah terakhir yang dilakukan Tim Gugus Tugas dalam melakukan penjaringan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

newsportal

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

55 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago