Categories: METROPOLIS

Rapid Test di Pasar Cigombong, 4 Orang Reaktif

RAPID TEST MASSAL_Pedagang di pasar cigombong Kotaraja saat mengikuti pemeriksaan rapid test massal, dihadiri Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Kadinkes Kesehatan Kota Jayapura dr. Ni Nyoman Sri Antari, Sabtu (20/6)pekan kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura sekaligus juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengungkapkan, untuk pemeriksaan rapid test massal yang dilakukan di Pasar Cigombong Kotaraja, hari Sabtu (20/6)pekan lalu, telah diikuti sebanyak 239 orang baik pedagang dalam pasar maupun pedagang kaki lima setempat. Dari 239 orang yang mengikuti rapid test, dinyatakan reaktif hanya 4 orang.

 “Kita sudah lakukan rapid test di Pasar Cigombong Kotaraja, yang dinyatakan hanya 4 orang dari 239 orang yang dilakukan rapid test, kami sangat bersyukur karena hasil rapid test banyak yang negative,’’ungkapnya.

 Dr Sri Antari berharap,  masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan, karena hanya dengan menerapkan protokol kesehatan inilah salah satu cara yang bisa memutus penyebaran virus Corona di Kota Jayapura, mulai dari menggunakan masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan air dan sabun, jaga jarak, jangan suka berkumpul-kumpul, jaga imunitas tubuh dan taati instruksi pemerintah.

  Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengatakan, rapid test massal di Komplek pasar Cigombong Kotaraja telah dilakukan dengan biak. Sehingga target terakhir dilakukan rapid test massal akan dilakukan di pedagang pasar youtefa abepura, yang akan dilakukan di  Lokasi Pasar baru Youtefa Kotaraja, dimana rapid test ditargetkan diikuti 1800 pedagang, baik itu pedagang sayur, kelontongan dan lainnya.

 Rapid test massal mulai hari Senin, Selasa dan Rabu hari ini,  nanti pedagang yang melakukan rapid test akan diatur penjadwalanya oleh Disperindagkop.

 ‘’Kita minta semua pedagang harus ikut rapid test dan jika ada pedagang yang bandel tidak mengikuti rapid test, maka tidak boleh berjualan. Sedangkan yang mengikuti rapid test jika hasilnya negative akan diberikan kartu hijau yang tandanya negative dan pedagang bisa berjualan. Sedangkan  yang hasilnya kuning reaktif, akan dilakukan karantina di Kantor BPSDM Diklat Kotaraja,’’jelasnya.

 Ketua Tim Gugus Tugas Rustan Saru berharap, rapid test massal ini bisa menjadi perhatian untuk kerjasamanya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, karena ini suatu langkah terakhir yang dilakukan Tim Gugus Tugas dalam melakukan penjaringan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago