

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga
JAYAPURA- Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menetapkan pengedar sabu dengan inisial I (33) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan Narkoba. I sendiri ditangkap Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Jumat (19/6)
Dari tangan warga Kelapa Dua Entrop itu, Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita lima kliping paket sabu serta satu unit Hp.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga menerangkan, pelaku ditangkap saat sedang melintas di kawasan Entrop.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan asal-usul barang dan tersangka lainnya,” jelas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6) lalu.
Ia menerangkan, pelaku ditangkap oleh tim di lapangan saat sedang mengendarai motor. Dari tangan pelaku ditemukan empat paket sabu. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya kembali mengamankan satu paket sabu.“Dari Interogasi kami, barang haram tersebut sudah dipesan oleh seseorang. Ini yang sedang kami kembangkan,” ungkapnya.
Adapun Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebagaimana diduga pelaku merupakan pengedar sabu di Kota Jayapura.“Kami masih dalami terkait apakah dia memiliki jaringan, yang jelas pelaku memiliki jaringan lintas provinsi. Mengingat Sabu tersebut berasal dari luar Papua,” pungkasnya. (fia/wen)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…