

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga
JAYAPURA- Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menetapkan pengedar sabu dengan inisial I (33) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan Narkoba. I sendiri ditangkap Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Jumat (19/6)
Dari tangan warga Kelapa Dua Entrop itu, Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita lima kliping paket sabu serta satu unit Hp.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga menerangkan, pelaku ditangkap saat sedang melintas di kawasan Entrop.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan asal-usul barang dan tersangka lainnya,” jelas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6) lalu.
Ia menerangkan, pelaku ditangkap oleh tim di lapangan saat sedang mengendarai motor. Dari tangan pelaku ditemukan empat paket sabu. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya kembali mengamankan satu paket sabu.“Dari Interogasi kami, barang haram tersebut sudah dipesan oleh seseorang. Ini yang sedang kami kembangkan,” ungkapnya.
Adapun Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebagaimana diduga pelaku merupakan pengedar sabu di Kota Jayapura.“Kami masih dalami terkait apakah dia memiliki jaringan, yang jelas pelaku memiliki jaringan lintas provinsi. Mengingat Sabu tersebut berasal dari luar Papua,” pungkasnya. (fia/wen)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…