Categories: METROPOLIS

Tahun ini, ASN Diizinkan Mudik Lebaran

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama di wilayah Provinsi Papua pada April, Mei dan Juni tahun 2022. Berdasarkan Surat Edaran nomor 003/3839/Set.

  Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Jery Yudianto mengatakan, ASN sudah diizinkan untuk mudik lebaran tahun ini.

   “Berdasarkan ketentuan yang ada, untuk perjalanan sudah diatur berdasarkan Surat Edaran  Satgas Covid. Terkait mekanismenya seperti apa, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Jery saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (21/4).

   Pada prinsipnya, kata Jery, Pemerintah Provinsi Papua mengikuti ketentuan yang ada. Sudah diberikan ruang yang cukup untuk menikmati hari raya Idul Fitri bersama dengan keluraga yang mungkin hampir 2 tahun.

  “Prinsipnya diharapkan para ASN bisa tepat waktu untuk kembali bekerja, sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

  Berdasarkan Surat Edaran Gubernur, hari libur dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua yakni Hari Buruh Internasional Minggu (1/5), hari raya Idul Fitri 1443 H, (2-3/5), cuti bersama hari raya Idul Fitri  1443 H Jumat (29/4) dan Rabu sampai Jumat (4-6/5).

   Selain itu, ada hari libur Hari Raya Waisak 2566 BE Senin (16/5), Kenaikan Yesus Kristus Kamis (26/5). Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6), Pentakosta  Hari Pertama Minggu (5/6), Pentakosta hari kedua Senin (6/6). (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Dorong Serapan APBN Dikebut

Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan realisasi anggaran APBN, khususnya pada belanja modal serta belanja barang…

1 minute ago

Gercep Dispendukcapil, 635 Dokumen Adminduk Korban Kebakaran Diterbitkan

   Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura bergerak cepat dengan…

1 hour ago

Naikkan Target PAD, OPD Diminta Lebih Sigap

Pemerintah Kota Jayapura menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari sekitar Rp307 miliar…

2 hours ago

Bongkar Kejanggalan Kecelakaan di Ring Road!

Keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo mendesak Polda Papua tidak berhenti pada penanganan awal kecelakaan maut…

3 hours ago

Dinsos Catat 282 Petak Rumah Terdampak Kebakaran

   Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, mengatakan berdasarkan data sementara, jumlah korban…

4 hours ago

RSJ Abepura Perluas Layanan Kesehatan Umum

   Direktur RSJ Abepura, dr. Edyson ML Gaol, menjelaskan bahwa transformasi ini mengubah orientasi pelayanan…

5 hours ago