Categories: METROPOLIS

Polisi Datangi Dua THM di Entrop

JAYAPURA-Upaya pencegahan tindak Kriminal khususnya di waktu malam mulai digencarkan oleh pihak kepolisian, Polresta Jayapura Kota.  Polisi menggunakan sandi operasi Bina Kusuma Cartenz dengan sasaran tempat – tempat yang dianggap berpotensi terjadi tindak pidana atau criminal.

   Nah pada Kamis sore (21/4) kemarin tim yang dipimpin Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., MM ini menyambangi dua tempat hiburan malam (THM)  di wilayah Entrop  yakni Bar Scarlett Club dan Bar Cloud 9.

   Kata Kendek Operasi Bina Kusuma Cartenz yang dilakukan sebagai bentuk upaya Polri dalam hal ini Polresta Jayapura Kota dalam pencegahan penyakit masyarakat.  “Untuk lokasi tempat hiburan malam lebih ditekankan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika karena di tempat semacam ini sangat rentan dengan peredaran narkotika,” ujar Kendek dalam rilis  humas Polresta, Kamis (21/4).

   Dari sweeping tersebut polisi tidak melakukan penggeledahan  melainkan hanya menyampaikan imbauan dan sosialisasi soal ancaman jika terbukti ditemukan.

Jadi dijelaskan juga bahwa ancaman hukuman bagi para pengguna maupun pengedar narkotika adalah yang paling rendah 4 tahun penjara sedangkan paling tinggi 12 tahun, namun untuk pengedar atau menjual hukuman paling tinggi adalah hukuman penjara seumur hidup.

   AKP Piter Kendek berharap dengan dilakukan kegiatan ini dapat menjalin hubungan kerja sama antara Polresta Jayapura Kota dengan pihak pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama mencegah terjadinya berbagai tindak pidana di lingkungan masing-masing. “Pihak pengelola juga harus paham bahwa di tempat usahanya tak boleh terjadi atau dilakukan hal – hal yang bisa berproses hukum,” imbuhnya.

   Dari kegiatan menyambangi tempat hiburan malam ini  rupanya dikomentari oleh pegiat sosial, Gunawan. Ia menyoroti soal upaya aparat kepolisian mendatangi lokasi THM, sementara di luar dari THM masih banyak anak – anak muda yang berjualan minuman  di luar aturan. Justru dari aktifitas itulah potensi tindak pidana sangat memungkinkan terjadi.

    “Kalau masuk THM lalu kasih  imbauan saya pikir biasa saja. Paling tidak penjual miras di pinggir jalan itu ikut didatangi karena yang liar – liar begini yang berbahaya, karena tak bisa dikontrol. Lalu tempat judi – judi di Abepura dan Tanah Hitam itu sampai sekarang masih beroperasi, apa pernah disambangi seperti ini. Jangan akhirnya masyarakat memberi penilaian bahwa operasi ini tidak efektif,”  cecar Gunawan. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

15 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

16 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

22 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

23 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago