

Abdul Majid (FOTO:Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Badul Majid meminta kepada sekolah-sekolah, SMA dan SMK di kota Jayapura yang akan menerima siswa-siswi baru pada tahun pelajaran 2023-2024 ini, supaya tidak melakukan pungutan liar di sekolah-sekolah untuk siswa-siswi baru tersebut.
Kecuali apabila pemungutan itu berkaitan dengan pembelian seragam sekolah dan juga pakaian olahraga. Tentunya pihaknya juga berharap supaya harga-harga yang diberlakukan tetap mengikuti standar yang ada dan kemudian perlu dikomunikasikan dengan siswa dan orang tua siswa.
“Saya kira seandainya untuk pembelian baju batik, seragam olahraga atau uniform sekolah itu adalah hal yang menjadi kebutuhan. Itu juga perlu dikomunikasikan dengan baik, pada para peserta didik baru dengan harga standar yang wajar,” kata Abdul Majid, Selasa (20/6). (roy/tri)
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…