Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Febry mengatakan, Proses penyidikan lebih lanjut saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi dan distribusi minuman keras ilegal di wilayah hukumnya sebagai bentuk dukungan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Febry Pardede. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…