

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat ngobrol bersama beberapa pimpinan OPD usai giat di Aula GSG Pemkot Jayapura, Rabu (17/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pelelangan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 dengan memulainya sejak bulan Januari. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas realisasi program pembangunan.
Rustan Saru menjelaskan, percepatan proses lelang tersebut merupakan respons atas sejumlah kendala yang terjadi pada realisasi anggaran Tahun 2025, khususnya di tingkat OPD. Keterlambatan proses administrasi dan perencanaan dinilai berdampak pada pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Untuk tahun anggaran 2026, proses pelelangan harus dipercepat dan dimulai sejak Januari. Ini penting agar pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk di akhir tahun seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Rustan Saru.
Ia menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Monitoring Meja Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula GSG Pemkot Jayapura, Rabu (17/12). Dari hasil monitoring tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…