

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat ngobrol bersama beberapa pimpinan OPD usai giat di Aula GSG Pemkot Jayapura, Rabu (17/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pelelangan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 dengan memulainya sejak bulan Januari. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas realisasi program pembangunan.
Rustan Saru menjelaskan, percepatan proses lelang tersebut merupakan respons atas sejumlah kendala yang terjadi pada realisasi anggaran Tahun 2025, khususnya di tingkat OPD. Keterlambatan proses administrasi dan perencanaan dinilai berdampak pada pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Untuk tahun anggaran 2026, proses pelelangan harus dipercepat dan dimulai sejak Januari. Ini penting agar pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk di akhir tahun seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Rustan Saru.
Ia menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Monitoring Meja Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula GSG Pemkot Jayapura, Rabu (17/12). Dari hasil monitoring tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Page: 1 2
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…