

Penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan tersangka SK ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (17/11). (Foto/Kapolsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AW ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat (17/11). Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.
Setelah, ketiganya dalam pengaruh minuman keras (Mabuk) kemudian pulang, namun saat itu tersangka berniat ingin mencuri motor, sehingga tersangka AW pulang berjalan kaki menuju TKP.
“Sesampainya di TKP tersangka melihat pintu pagar rumah kos ,dimana tempat tinggal korban dalam keadaan terbuka. Dia pun masuk ke dalam area pagar, dan melihat ada banyak kendaraan roda dua yang terparkir,” katanya.
Dari banyaknya kendaraan yang terparkir tersangka melihat motor milik korban ini masih sangat bagus, sehingga dia memilih motor tersebut. Namun saat itu kendaraan milik korban dalam keadaan terkunci stang. Tersangka mencoba membuka dengan menendang stang motor tersebut sampai berhasil.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…