Categories: METROPOLIS

Palang Pasilitas Umum, Lebih Baik Langsung Proses Hukum

Yulius Miagoni ( FOTO : Gamel Cepos )

JAYAPURA – Aksi pemalangan belakangan ini masih sering  terjadi. Kebanyakan yang dijadikan objek pemalangan adalah lokasi yang digunakan untuk sarana umum. Para pihak mengklaim ada pembayaran yang belum dilakukan sehingga menuntut hak ganti rugi dilakukan.

 Ini kata Yulius Miagoni salah satu anggota Fraksi Golkar DPR Papua sebaiknya jika ada pihak yang tiba-tiba muncul, memalang dan mengklaim  sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak berwajib dengan laporan mengganggu ketertiban umum. 

 Ia meyakini ketika tanah atau lokasi tersebut akan diambil alih maka dipastikan ada pertemuan dan pembahasan lebih dulu antara pihak yang ingin membeli dengan pemilik ulayat. Nah saat  dilakukan pembahasan ini apakah para pihak tersebut tak ikut hadir? Atau hanya ingin memanfaatkan kesempatan mencari keuntungan di tengah lokasi yang sedang dibangun. Pemikirannya adalah ketika lokasi tersebut dipalang maka dipastikan akan ada perhatian. Nah dari situasi ini tinggal mengajukan apa tuntutannya dengan sedikit ngotot.

 “Sebenarnya untuk sekolah yang sudah lama berdiri saya pikir bukan harus sekarang membicarakan hak-hak adat. Dimana-mana secara logika sebelum orang masuk atau menggunakan sebuah lahan dipastikan sudah bahasa dan kesepakatan serta koordinasi dan semua pihak yang berkaitan,” kata Miagoni di DPRP, Jumat (19/7).

Kecuali ada perjanjian lain semisal hutam di atas putih dan tak ditepati, maka bisa saja ada protes yang berbuntut pemalangan. Hanya saja ini juga harus dibuktikan. “Tapi kalau tidak pernah berjanji, lalu masalah pembayaran tuntas mungkin hanya berdalih atau mengklaim mereka punya hak ulayat saya pikir itu juga tak benar. Sebaiknya langsung urus ke pihak berwajib saja,” jelasnya. Ia mencontohkan lokasi Stadion Papua Bangkit yang sempat dipalang. Ini kata Miagoin agak aneh mengingat saat pelepasan dipastikan para pemilik ulayat sudah dihubungi kemudian tejadi kesepakatan. 

 “Nah kalau akhirnya dipalang dibilang ada yang belum dibayar, pertanyaannya apakah pihak-pihak yang protes ini ketika itu mereka ada dan menyaksikan proses tersebut atau seperti apa? Mengapa saat bikin pelepasan tidak ada ribut-ribut, nanti gedung sudah mau jadi baru palang sana sini. Logikanya dimana?, sindirnya.

  Ini kata Miagoni sudah tidak benar karena dipastikan para pihak ini juga mengetahui proses tersebut. “Jadi saya pikir egini-begini lebih baik langsung ke penegakan hukum saja. Saya khawatir mungkin saat dijual jumlahnya kecil dan jauh dari nilai uang saat ini. Tapi mereka tak sadar jumlah yang didapat sedikit namun nilainya besar. Bagi saya palang juga bukan solulasi jadi sebaiknya langsung bawa ke ranah hukum saja apalagi jika yang dipalang adalah fasilitas umum,”tutupnya. (ade/gin)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago