Categories: METROPOLIS

Palang Pasilitas Umum, Lebih Baik Langsung Proses Hukum

Yulius Miagoni ( FOTO : Gamel Cepos )

JAYAPURA – Aksi pemalangan belakangan ini masih sering  terjadi. Kebanyakan yang dijadikan objek pemalangan adalah lokasi yang digunakan untuk sarana umum. Para pihak mengklaim ada pembayaran yang belum dilakukan sehingga menuntut hak ganti rugi dilakukan.

 Ini kata Yulius Miagoni salah satu anggota Fraksi Golkar DPR Papua sebaiknya jika ada pihak yang tiba-tiba muncul, memalang dan mengklaim  sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak berwajib dengan laporan mengganggu ketertiban umum. 

 Ia meyakini ketika tanah atau lokasi tersebut akan diambil alih maka dipastikan ada pertemuan dan pembahasan lebih dulu antara pihak yang ingin membeli dengan pemilik ulayat. Nah saat  dilakukan pembahasan ini apakah para pihak tersebut tak ikut hadir? Atau hanya ingin memanfaatkan kesempatan mencari keuntungan di tengah lokasi yang sedang dibangun. Pemikirannya adalah ketika lokasi tersebut dipalang maka dipastikan akan ada perhatian. Nah dari situasi ini tinggal mengajukan apa tuntutannya dengan sedikit ngotot.

 “Sebenarnya untuk sekolah yang sudah lama berdiri saya pikir bukan harus sekarang membicarakan hak-hak adat. Dimana-mana secara logika sebelum orang masuk atau menggunakan sebuah lahan dipastikan sudah bahasa dan kesepakatan serta koordinasi dan semua pihak yang berkaitan,” kata Miagoni di DPRP, Jumat (19/7).

Kecuali ada perjanjian lain semisal hutam di atas putih dan tak ditepati, maka bisa saja ada protes yang berbuntut pemalangan. Hanya saja ini juga harus dibuktikan. “Tapi kalau tidak pernah berjanji, lalu masalah pembayaran tuntas mungkin hanya berdalih atau mengklaim mereka punya hak ulayat saya pikir itu juga tak benar. Sebaiknya langsung urus ke pihak berwajib saja,” jelasnya. Ia mencontohkan lokasi Stadion Papua Bangkit yang sempat dipalang. Ini kata Miagoin agak aneh mengingat saat pelepasan dipastikan para pemilik ulayat sudah dihubungi kemudian tejadi kesepakatan. 

 “Nah kalau akhirnya dipalang dibilang ada yang belum dibayar, pertanyaannya apakah pihak-pihak yang protes ini ketika itu mereka ada dan menyaksikan proses tersebut atau seperti apa? Mengapa saat bikin pelepasan tidak ada ribut-ribut, nanti gedung sudah mau jadi baru palang sana sini. Logikanya dimana?, sindirnya.

  Ini kata Miagoni sudah tidak benar karena dipastikan para pihak ini juga mengetahui proses tersebut. “Jadi saya pikir egini-begini lebih baik langsung ke penegakan hukum saja. Saya khawatir mungkin saat dijual jumlahnya kecil dan jauh dari nilai uang saat ini. Tapi mereka tak sadar jumlah yang didapat sedikit namun nilainya besar. Bagi saya palang juga bukan solulasi jadi sebaiknya langsung bawa ke ranah hukum saja apalagi jika yang dipalang adalah fasilitas umum,”tutupnya. (ade/gin)

newsportal

Recent Posts

Benahi Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…

39 minutes ago

Amperamada Desak PSN di Tanah Papua Dihentikan

   Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…

2 hours ago

RSJ Abepura Siapkan Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…

4 hours ago

Sejarah, 13 Casis Lanud J.A. Dimara Lolos Pendidikan Tamtama TNI AU

Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…

5 hours ago

112 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo Ajak Generasi Muda Setia kepada Tuhan

  Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…

6 hours ago

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

7 hours ago