Categories: METROPOLIS

Firman Allah Menjadi Manusia dalam Wujud Yesus Kristus

JAYAPURA_Presiden GIDI, Pdt Dorman Wandikbo mengungkapkan bahwa umat kristen perlu mencermati pengorbanan yang dilakukan Yesus Kristus untuk menyelamatkan umatnya. Bahkan untuk membuktikan kebenaran itu, firman tersebut telah menjadi manusia.

   “Tuhan tidak bisa diperintah manusia tapi dari atas firman itu turun menjelma menjadi manusia dan itu sebuah pengorbanan yang sangat mahal,” kata Dorman pada khotbah ibadah perayaan natal Jemaat GIDI Eden di Entrop, Jumat (15/12) malam.

   Ia mencontohkan semut tidak bisa diperintah oleh manusia apalagi hanya berdiri dari atas. Tapi sesama semut bisa saling berbicara sehingga itulah firman  dalam wujud Yesus Kristus turun menjadi manusia.

  “Keselamatan manusia sangat penting  karena itulah firman itu turun. Hanya sayangnya hingga kini masih banyak manusia yang terlihat lupa dan tidak patuh,” beber Dorman.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

11 minutes ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

1 hour ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

2 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

3 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

4 hours ago

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

5 hours ago