Categories: METROPOLIS

Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

JAYAPURA – Proses hukum terhadap delapan warga PNG yang  saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura dipastikan bakal berlanjut. Bahkan  tidak lama lagi berkas kedelapan pria ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Ini  sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Muhammad Akmal di kantornya, Rabu (17/4).

   Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.

   Lalu ada satu pria lainnya yakni EK yang diamankan petugas imigrasi pada 7 April di Bucend II   karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

“Selain itu, EK juga membawa lima buang cangkang kerang yang akan dijual. Ini sudah menyalahi, namun belum sempat terjual kami langsung amankan,” jelas Muhammad Akmal.

Tiga WNA lainnya yakni AK, BN dan SE yang terpaksa diamankan oleh tim Satrol Lantamal X  pada 16 April. Ketiganya kedapatan membawa 30 karung pinang dengan berat 754 Kg. “Kami pikir ini kolaborasi dan sinergitas yang baik dimana dari kedelapan WNA ini  diduga melanggar pasal 119 ayat 1 Jo Pasal 113 UU Keimigrasian nomor 6 tahun 2011,” sambung Akmal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

23 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

23 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago