Menurut Dessy, sebagian besar pejabat dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura saat ini menggunakan kendaraan dinas yang statusnya telah masuk dalam kategori pemutihan atau tidak lagi layak secara administrasi maupun teknis.
“Banyak kendaraan dinas yang sudah masuk pemutihan, sehingga perlu dilakukan pengadaan kembali agar operasional pemerintahan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Dessy menegaskan, pengadaan kendaraan dinas ini akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mobil listrik Cello pun lahir sebagai salah satu prototipe yang cukup ambisius pada masanya. Secara…
Konflik di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap…
Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…
Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…
Kejadian pada Minggu (8/3) malam itu akhirnya ramai menyedot perhatian publik. Dalam video siaran langsung…
Sejumlah titik yang terdampak adalah Kali Acai dan kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura serta Organda,…