Categories: METROPOLIS

Kali Ini, Dua Pelajar yang Diamankan

Pelaku saat diamankan  di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/12) ( FOTO: Humas Polresta)

Terkait Penjualan Miras Ilegal di Entrop

JAYAPURA- Dalam sepekan, lima pelaku penjual Minuman Keras (Miras) ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Entrop Distrik Jayapura Selatan, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

 Sebelumnya pada Selas (15/12), anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan satu pelaku Penjual Miras illegal dengan inisial HA (18) beserta seratusan botol Miras di Entrop.

 Menyusul pada Rabu (16/12) anggota kembali mengamankan  dua  pelaku penjual Miras dengan inisial A dan N beserta puluhan botol Miras dan pada Kamis (17/12) dini hari. Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan dua orang penjual Miras illegal dengan inisial IT (17) dan SHAW (14).

 Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, IT dan Shaw menjual Miras Ilegal yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop Distrik Jayapura Selatan.   “Dua pelaku ditangkap bersama barang bukti minuman keras ilegal yang siap untuk diperjualbelikan,” terang Kasat Narkoba.

 Dijelaskan, kedua remaja tersebut diamankan saat hendak mengambil minuman keras yang akan dijualnya di tempat penyimpanannya di salah satu rumah di belakang Kali Hanyaan Entrop. Dari rumah tempat penyimpanannya, tim menemukan 15 kaleng bir putih jumbo, 13 kaleng bir bintang kecil, 38 botol bir bintang putih, satu botol bir hitam dan delapan kaleng Heineken.

 “Kedua pemuda tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan kini telah diamankan bersama barang buktinya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. Hal ini guna dilakukan pendalaman terkait miras ilegal yang ditemukan,” terangnya.

 Lanjutnya, ini sudah kesekian kalinya dilakukan penangkapan terhadap penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop. Kedepan pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk meniadakan penjualan miras ilegal lainnya dimanapun berada di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (fia/wen) 

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

4 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

5 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

6 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

7 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

8 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

9 hours ago