

Tulus Sianipar (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA– Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Papua, Tulus Sianipar baru-baru ini meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan sawit yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun. Permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan izin.
“Di Papua, misalnya, terdapat beberapa perusahaan sawit yang telah mencabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban mereka karena tidak beroperasi lebih dua tahun. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang tidak beroperasi selama lebih dari dua tahun yang belum beroperasi tentu izinnya harus dicabut,”ungkapnya, Sabtu (15/3)
Permintaan Tulus Sianipar juga didukung oleh masyarakat adat di Papua yang telah mengalami dampak negatif dari kegiatan perusahaan sawit. Mereka berharap bahwa pencabutan izin akan membantu mengembalikan lahan kepada masyarakat adat dan melestarikan lingkungan.
“Yang sudah dua tahun sejak diberikan izin tetapi tidak beroperasi harus dicabut, karena ini sangat membebani, menyandera kepemilikan lahan, perusahaan lain yang lebih berpotensi mengembangkan industri sawit tidak bisa masuk lantaran terhalang oleh perusahaan yang tidak produktif tersebut,”pintanya.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…