Categories: METROPOLIS

Kecam Keras Pernyataan Yusril Mahendra

  Thomas meminta agar Yusril betul betul berdiri atas kepentingan semua golongan. Jangan kemudian karena jajarannya saat ini sebagian dari organisasi Peradi, lantas Ia dengan mudahnya mengeluarkan statement atau berpendangan yang justru merusak tatanan hukum di Indonesia.

  “Sebagai pejabat pemerintahan, Yusril bukanlah milik satu golongan, tetapi milik seluruh advokat. Sudah selayaknya Ia tidak menempatkan diri secara ekslusif di satu golongan. Semua kepentingan organisasi Advokat harus diakomodir, dan menjadi seorang negarawan yang berada di tengah-tengah seluruh advokat di Indonesia,” sarannya.

  Ia pun mengingatkan bahwa Yursli mestinya memahami perjalanan organiasi advokat di Indonesia. Sejarah menejelaskan bahwa organisasi advokat pertama di Indonesia adalah Peradin bukan Peradi. Bahkan, pembentukan Peradi tidak sesuai dengan amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, yang memberikan waktu dua tahun untuk membentuk organisasi advokat.

  “Saya harap Yusril memahami dinamika organisasi Advokat, jangan kemudian menyesatkan masyarakat, kita juga bisa katakan bahwa Peradi tidak jelas, karena sampai saat ini masih dipimpin 4 atau 5 orang didalamnya jadi Peradi yang betul yang mana, akan tetapi sesama profesi kita tidak boleh berbicara seperti itu,” tutur Tomas.

  Oleh sebab itu, Ia meminta Yusril  dapat mengklarifikasi pernyataannya sebab pernyataan tersebut merusak citra hukum, dan tentunya berdampak pada dinamika organiasi Advokat lainnya di Indonesia. Yang tentunya juga akan mempengaruhi tingkat  kepercayaan masyarakat kepada organisasi advokat diluar Peradi.

  “Saya harap pernyataan ini diklarifikasi, karena ini sangat mempengaruhi hubungan kami di tengah masyarakat, dan tentu ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada kami,” tegas Thomas yang minta Preside Pravowi mencopot Yusril Mahendra.(rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

18 hours ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

19 hours ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

19 hours ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

20 hours ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

21 hours ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

21 hours ago