Selain itu, satu Yamaha Mio M3 warna biru hitam, nomor rangka MH35P00CDJ715659. Satu unit Honda Beat FI warna hitam, nomor rangka MH1JFP214FK147169. Satu unit Honda Beat Street warna hitam, nomor rangka MH1JFZ21XHK0435543.
Satu unit Honda Beat FI warna merah, nomor rangka MH1JM1114JK986518. Satu unit Yamaha F1ZR warna hitam biru, nomor rangka MH34NS003FK3653340.
Kompol Dewa menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki atau kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut, dapat mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Proses pengambilan kendaraan hasil curian yang telah diamankan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat hanya perlu membawa surat-surat kepemilikan kendaraan untuk dicocokkan oleh penyidik,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut…
Tidak adanya calon pesaing lain menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Piter dianggap mampu menjaga soliditas…
Pemerintah Provinsi Papua resmi menyesuaikan hari dan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan…
Bagi sebagian anggota, nama itu sudah tidak asing. AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan atau…
Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Aparat gabungan…
Ratusan umat Islam memadati Masjid Al-Aqsha Sentani pada hari pertama pelaksanaan buka puasa bersama di…