Selain itu, satu Yamaha Mio M3 warna biru hitam, nomor rangka MH35P00CDJ715659. Satu unit Honda Beat FI warna hitam, nomor rangka MH1JFP214FK147169. Satu unit Honda Beat Street warna hitam, nomor rangka MH1JFZ21XHK0435543.
Satu unit Honda Beat FI warna merah, nomor rangka MH1JM1114JK986518. Satu unit Yamaha F1ZR warna hitam biru, nomor rangka MH34NS003FK3653340.
Kompol Dewa menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki atau kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut, dapat mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Proses pengambilan kendaraan hasil curian yang telah diamankan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat hanya perlu membawa surat-surat kepemilikan kendaraan untuk dicocokkan oleh penyidik,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…