Selain itu, satu Yamaha Mio M3 warna biru hitam, nomor rangka MH35P00CDJ715659. Satu unit Honda Beat FI warna hitam, nomor rangka MH1JFP214FK147169. Satu unit Honda Beat Street warna hitam, nomor rangka MH1JFZ21XHK0435543.
Satu unit Honda Beat FI warna merah, nomor rangka MH1JM1114JK986518. Satu unit Yamaha F1ZR warna hitam biru, nomor rangka MH34NS003FK3653340.
Kompol Dewa menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki atau kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut, dapat mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Proses pengambilan kendaraan hasil curian yang telah diamankan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat hanya perlu membawa surat-surat kepemilikan kendaraan untuk dicocokkan oleh penyidik,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…