Selain itu, satu Yamaha Mio M3 warna biru hitam, nomor rangka MH35P00CDJ715659. Satu unit Honda Beat FI warna hitam, nomor rangka MH1JFP214FK147169. Satu unit Honda Beat Street warna hitam, nomor rangka MH1JFZ21XHK0435543.
Satu unit Honda Beat FI warna merah, nomor rangka MH1JM1114JK986518. Satu unit Yamaha F1ZR warna hitam biru, nomor rangka MH34NS003FK3653340.
Kompol Dewa menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki atau kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut, dapat mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Proses pengambilan kendaraan hasil curian yang telah diamankan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat hanya perlu membawa surat-surat kepemilikan kendaraan untuk dicocokkan oleh penyidik,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…