Categories: METROPOLIS

Gelar Mimbar Bebar,  Lima Orang Diamankan

JAYAPURA – Kegiatan mimbar bebas penolakan New York Agreemant 1962 dibubarkan paksa aparat dan peserta diangkut ke Polres Jayapura. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobai SH MH mengatakan bahwa, Dalam rangka menolak New York Agreement 1962 yang jatuh pada  15 Agustus. Dalam rangka merayakannya pada hari senin, 15 Agustus 2022 Kunume Numbay mengadakan aksi repuh story atau mimbar bebas di depan mata jalan  lembah bahari, Dok V atas, Kota Jayapura.

  Ia menjelaskan, Aksi repuh story atau Mimbar bebas tersebut sebelumnya direncanakan pada Pukul 10:00 WIT hingga berakhir, namun setelah Masa Aksi Mimbar bebas yang berjumlah 14 orang tiba di tempat aksi mimbar bebas sudah disana sudah ada anggota Polisi.

  Setelah masa aksi mulai berkumpul dan memutar lagu-lagu Mambesak selanjutnya saat hendak membuka panfelt untuk dipajang, namun langsung dirampas oleh aparat, selanjutnya Polisi menangkap 5 orang dan membawa 5 orang masa aksi ke Mapolresta Jayapura.

  “5 orang Nama-nama yang diangkut atau ditangkap, yaitu,  Tn.Jimmy Boroway (Wakil Ketua Kunume Numbay),  Ny.Regina Wenda (Sekertaris)  Brus Sangkek (Anggota),  Roy Haluk (Anggota), Mina Tabuni (Anggota) dan, 5 orang masa aksi mimbar bebas penolakan New York Agreement siang kemarin  di Mapolresta Jayapura dan diambil keterangannya oleh Petugas Reskrim Polresta Jayapura. Menurut petugas Reskrim Polresta Jayapura datang yang diambil selanjutkan akan diberikan kepada atasan untuk mendapatkan keputusan,” katanya.

  Ia mengatakan,  kegiatan repuh story atau mimbar bebas merupakan salah satu kegiatan yang dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaian Pendapat Di Muka Umum.

  “Dimana dalam kegiatan Repuh Story atau mimbar bebas tidak berdampak pada kemacetan fasilitas public, sehingga diharapkan agar Kapolresta Jaypura dan jajarannya dapat mengeluarkan 5 orang masa aksi mimbar bebas pada hari senin, 15 Agustus 2022,” katanya. (oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

51 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

12 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago