Categories: METROPOLIS

Pansus Penanganan Percepatan Covid-19 DPRD Minta SPJ Bisa Dipercepat

SEMANGAT-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,saat berbincang-bincang dengan Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., saat menjenguk warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang dirawat di Hotel Sahid Papua di entrop, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Pansus penanganan percepatan Covid-19 DPRD Kota Jayapura sekaligus anggota DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH.,mengatakan, dana yang digunakan untuk penanganan percepatan Covid-19 Kota Jayapura puluhan miliar rupiah, untuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura melalui beberapa Pokjanya.

 Untuk itu, dana yang sudah digelontorkan untuk tahap satu dan tahap dua sekira Rp 9 miliar lebih bisa segera dibuatkan Surat pertanggungjawabannya (SPJ). Dengan demikian, Tim Gugus Tugas melalui Pokja-pokjanya jika ingin mencairkan dana lagi untuk tahap ke tiga bisa segera direalisasikan tanpa ada kendala.

 “ Tujuan pansus kita bentuk untuk membantu melaksanakan Tupoksi pengawasan dan juga tugas dan fungsi pengawasan serta penggunaan anggaran, dimana kegiatan penanganan Covid-19 menggunakan banyak anggaran, baik dari Tim Gugus Tugas melalui beberapa Pokja mulai Pokja penanganan, Pokja pengamanan dan penegakkan hukum, Pokja publikasi dan komunikasi serta kesekretariatan,’’katanya. Selasa (16/6)

 Dijelaskan, melalui Pokja tersebut juga mempunyai budget atau anggaran dan sudah dua kali Pansus melakukan Raker dengan Tim Gugus Tugas.

 Selain itu, dalam pesannya Wali Kota Jayapura memang dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 Kota Jayapura harus transparan dan bisa dipertanggung jawabkan tepat waktu. Apalagi di Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua tentu tidak boleh ada yang macam-macam dalam penggunaan dana ini, baik di tingkat tim gugus tugas, Pokja, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung. Karena semua bisa membantunya dan ada ombudsman, BPK, pihak aparat yang setiap saat bisa memeriksanya.

 Sementara itu, Ketua Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengakui pihaknya dalam penggunaan dana Covid-19 tetap selalu berhati-hati dan ikuti aturan. Oleh sebab itu, untuk Pokja-pokja yang memiliki anggaran penanganan Covid juga harus bisa membuat SPJ penggunaan dana Covid-19 sebaik mungkin, berikan data yang akurat. Dengan demikian, jika nanti akan mencairkan dana penanganan untuk tahap ketiga lancar tanpa ada kendala apapun.(dil)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

12 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

13 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

14 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

15 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

16 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

17 hours ago