

Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM (foto: Foto Jimi cepos)
Kesadaran Masyarakat Meningkat, Temuan Kasus Selama 2024 Menurun
JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura telah menorehkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024, diantaranya sebanyak empat kasus telah dilimpahkan ke pengadilan salah satunya adalah penindakan tegas terhadap pelaku usaha kecantikan ilegal yang menggunakan produk berbahaya.
BPOM tidak hanya berhasil mengungkap jaringan produk skincare ilegal yang meresahkan, tetapi juga mengambil tindakan hukum yang keras terhadap pelaku yang terbukti melanggar regulasi dan membahayakan kesehatan konsumen.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto mengatakan penegasan itu diambil oleh pihaknya kepada pelaku atau pemilik usaha setelah dilakukan peringatan sebanyak tiga kali oleh pihaknya namun tidak dihiraukan.
“Pertama kita berikan himbauan, kemudian diberikan pendampingan tidak mempan dengan itu kita mengambil tindakan tegas berupa penarikan barang dan mengikuti proses hukum,” jelas Hermanto kepada Cenderawasih Pos, pekan kemarin.
Menurut Hermanto, sejak awal tahun 2024, BPOM telah melakukan serangkaian operasi di berbagai Gudang/distributor, Sarana Ritel Pangan Modern (Grosir, Hypermarket, Supermarket, Minimarket) dan juga Sarana Ritel Pangan Tradisional (Toko, Kios).
Ia mengatakan produk yang diawasi di tempat tersebut berupa produk makanan, minuman, obat tradisional atau jamu, kosmetik, suplemen kesehatan termasuk jajanan anak sekolah.
Page: 1 2
Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…
Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…
Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…
Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…