

JAYAPURA- Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang honorer DLLAJ bernama Yeremias Mandibondibo (35) di depan pangkalan ojek Pasir II pada Kamis (2/4) lalu.
Adapun pelaku dengan inisial DMKF (27) tak lain adalah rekan minum korban sesaat sebelum kejadian naas itu terjadi.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (15/4) berlokasi di Jalan Pasifik Indah Belakang Kios Ambarita. Di sana, anggota melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 8 kali yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawiling, Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru, Kanit Reskrim Iptu Tegus Prasetyo dan 8 personel Polsek Japut.
Kapolsek menyebut, sebanyak 8 reka adengan yang dilakukan mulai dari korban dan pelaku minum bersama, terjadi pertengkaran hingga berakhir dengan penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Adapun delapan reka adengan itu yakni, pelaku bersama saksi bernama David dan korban duduk mengkonsumsi miras di belakang Kios Ambarita. Lalu pelaku dan saksi bernama David salin pukul yang menyebabkan korban jatuh ke got.
Atas kejadian itu, pelaku marah terhadap saksi lalu mencabut pisau yang telah disimpan di pinggang sebelah kanan mengayungkan pisau ke tubuh david sebanyak satu kali. Namun, pisau tersebut tidak mengenai saksi hingga saksi langsung melarikan diri.
Selanjutnya, pelaku Kembali ke korban Yermias dan langsung mengayunkan pisau ke tubuh korban sebanyak dua kali yang mengenai perut korban. Setelah korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau, korban melarikan diri ke arah atas depan pangkalan ojek Pasir II.
Pelaku setelah melakukan penikaman terhadap korban langsung membuang pisau di taman sekitar tempat kejadian perkara, selanjutnya kembali ke tempat awal kumpul mengkonsumsi minuman keras dan mengambil motornya lalu melarikan diri. “Selanjutnya kami akan melangkapi mindik untuk kasus ini,” ucap Kapolsek.
Sebelumnya, warga di kompleks keuangan Jalan Pasifik Indah Pasir II, Distrik Jayapura Utara digegerkan dengan ditemukannya jenazah seorang pria yang diketahui bernama Yeremias Mandibindibo (35). Seorang honorer di Dinas Lalu Lintas dan Angakatan Jalan (DLLAJ), Kamis (2/4).
Jenazah pria 35 tahun itu pertama kali ditemukan masyarakat setempat yang tergeletak di depan pangkalan ojek pasir II. Sehingga langsung melaporkannya ke Polsek Jayapur Utara dan tak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (fia/wen)
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…