

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat menyerahkan kunci Masjid Ar-Rahman kepada pengurus masjid untuk bisa digunakan kembali oleh warga Mandala, Jumat (11/9). (foto:Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan kunci Masjid Ar-Rahman Mandala kepada pengurus atau takmir masjid untuk dapat kembali digunakan oleh masyarakat, khususnya warga terdampak musibah kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara.
Penyerahan kunci masjid tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru pada Jumat (11/9), setelah proses perbaikan dan renovasi dilakukan dalam waktu kurang lebih satu minggu.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga Masjid Ar-Rahman dapat kembali digunakan dalam waktu relatif singkat.
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak langsung musibah kebakaran besar di Dok V beberapa waktu lalu. Saat melakukan peninjauan bersama Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., pemerintah kota langsung memberikan perhatian terhadap fasilitas ibadah tersebut.
“Ketika kami melakukan peninjauan saat terjadi kebakaran, salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masjid. Kami perintahkan agar segera dilakukan perbaikan sehingga warga korban kebakaran tetap memiliki tempat untuk beribadah,” ujar Rustan.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…