Categories: METROPOLIS

Penadah Motor Terancam 4 Tahun Penjara

JAYAPURA –  Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria terduga pelaku penadah motor hasil curian bersama barang bukti untuk dilakukan proses lanjut.

 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling menyampaikan, seorang pria berinisial AS (39) bersama barang bukti satu unit SPM Honda Beat warna merah putih diserahkan oleh anggota Opsnal Polres Jayapura Kabupaten kepada Tim Charli Polresta Jayapura Kota.

 “AS sebelumnya diamankan di Sentani oleh tim Opsnal Polres Jayapura yang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap motor yang dibawanya diketahui memiliki laporan polisi pada polresta jayapura kota sesuai laporan nomor : Lp /  1059/ Xl / 2020 / papua / res jpr kota,  tanggal 01 November 2020,” jelas Kasat.

 Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan awal terhadap AS terkait kendaraan hasil curanmor yang dibawanya diakui bahwa SPM tersebut didapat dari tetangganya yang kini telah dikantongi identitasnya seharga 2,7 juta, dengan catatan digadaikan untuk menjadi jaminan.

 “Sementara tetangga AS akan menebus SPM tersebut dengan mengembalikan uang yang dipinjam usai kembali dari Kabupaten Puncak Jaya menurut pengakuan AS, untuk tetangganya tersebut akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan penangkapan,” kata mantan Kapolsek Japut ini.

 Dirinya juga menambahkan, untuk AS dan barng bukti tersebut kini telah diamankan di rutan mapolresta jayapura kota guna proses hukum lebih lanjut. “Terhadap perbuatannya kami sangkakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” pungkasnya. (fia/wen) 

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago