Categories: METROPOLIS

Warga Jangan Terprovokasi Aksi KNPB 15 Agustus

JAYAPURA–Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Papua pada 15 Agustus 2026 mendapat perhatian dari Laskar Merah Putih (LMP) Papua.

  Ketua LMP Papua, Jan Cristian Arebo, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun ikut terlibat dalam aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

  Jan Cristian menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28E UUD 1945. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  “Demonstrasi memang diatur dalam Undang-Undang, termasuk hak berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat di muka umum. Tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis seperti membakar atau merusak fasilitas umum,” tegasnya, di Jayapura, Kamis (13/8)

  Menurutnya, tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum bukan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.

   “Jangan gunakan undang-undang sebagai dalih untuk melakukan tindakan anarkis. Itu sama saja melakukan upaya provokasi terhadap masyarakat untuk melakukan tindakan pidana,” ujarnya.

  Jan Cristian juga mengajak seluruh masyarakat Papua, khususnya warga Kota Jayapura dan sekitarnya, bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman, damai dan kondusif.

  Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kota Jayapura, untuk tidak ikut dan terlibat dalam gerakan atau upaya provokatif yang mengajak keluarga, sahabat maupun saudara untuk ikut dalam aksi pada 15 Agustus nanti,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

23 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

1 day ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago