

Rustan Saru (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengimbau seluruh nelayan di wilayahnya untuk menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Penggunaan bom ikan dinilai tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa para nelayan itu sendiri.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang aktivitas melaut selama dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menangkap ikan silakan, itu boleh-boleh saja. Namun, jangan sampai merusak lingkungan dan biota laut kita. Menggunakan bom mungkin terasa mudah, tetapi risikonya sangat besar,” ujar Rustan di Jayapura, Rabu (12/6)
Ia mengungkapkan, penanganan bahan peledak secara ilegal memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi. Kesalahan fatal dalam penggunaannya dapat berujung pada cedera berat hingga kehilangan nyawa.
Oleh karena itu, demi keamanan bersama, Rustan meminta kesadaran penuh dari masyarakat pesisir untuk meninggalkan metode penangkapan yang destruktif tersebut. Menurutnya, kerusakan terumbu karang akibat ledakan akan menghancurkan habitat tempat ikan berkembang biak.
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…