Categories: METROPOLIS

Formulir C6-KPU Harus Didistribusi H-3

Pendistribusian logistic surat suara dari distributor ke KPU Kota Jayapura beberapa waktu lalu.( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA –  Bawaslu Kota Jayapura mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kota Jayapura agar benar-benar memperhatikan distribusi formulir model C6 KPU  (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih)

“Kami berharap formulir C6-KPU harus terdistribusi minimal pada H-3 Pemilu yakni 17 april dan juga diharapkan pemilih harus pro aktif dalam meminta formulir C6-KPU ke KPPS masing-masing,” ujar Kordinator Devisi Pencegahan Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Haladin ke Wartawan, di Abepura, Sabtu (14/4).

Lanjut Haladin, bahwa belajar dari pengalaman dua kali pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dan tahun 2018 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua banyak pemilih yang tidak mendapatkan formulir model C6-KPU. Padahal Formulir Model C6-KPU bersama dengan kartu identitas pemilih harus dibawa ke TPS ketika hendak menyalurkan suaranya. 

Dimana dalam Pasal 7 ayat (2) PKPU Nomor 3 tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 9 Tahun 2019 secara gamblang menyebutkan bahwa dalam memberikan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemilih menunjukkan formulir C6-KPU dan KTP-el atau identitas lain kepada KPPS. 

Dalam hal pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menunjukkan formulir model C6-KPU, pemilih dapat memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el atau identitas lain sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

“Walaupun telah diantisipasi  jika tidak ada formulir C6 KPU namun di beberapa kejadian, keberadaan pemilih yang tidak mendapatkan formulir model C6-KPU sering kali dipersulit oleh oknum-oknum penyelenggara di tingkat TPS ketika melakukan pencoblosan,”ujarnya.

Guna mengantisipasi tidak terdistribusinya formulir model C6-KPU sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka Bawaslu Kota Jayapura hendak mengingatkan KPU Kota Jayapura beserta seluruh jajarannya, untuk segera memerintahkan seluruh KPPS untuk mendistribusikan formulir model C6-KPU kepada pemilih 

“Bawaslu Kota Jayapura juga akan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, untuk pro aktif menanyakan dan meminta formulir model C6-KPU kepada KPPS di wilayahnya masing-masing,”paparnya.(kim/gin).

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago