Sementara untuk Kampung Tobati Kata Makzi, secara tahapan dan administrasi sudah memenuhi syarat, hanya saja ada persoalan di kampung yang perlu diselesaikan terlebih dulu.
“Dananya sudah ada tinggal ditransfer ke rekening kampung, cuman kita minta perlu ada penyelesaian terhadap persoalan yang ada dulu. Kalau sudah diselesaikan langsung kita transfer ke rekening kampung,” ujar Makzi tanpa menyebutkan apa persoalan yang terjadi kampung tersebut.
Ia juga mengingatkan aparat kampung untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel, serta melakukan pelaporan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana desa adalah amanah. Pengelolaannya harus benar-benar sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Penyaluran Dana Desa tahap II ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jayapura dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga…
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona, saat dikonfirmasi, Senin sore membenarkan adanya temuan tersebut.…
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila mengatakan pembiayaan visum et repertum dan pemeriksaan medis…
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Team Opsnal menerima penyerahan terduga pelaku dari anggota Sat Intelkam…
Menangis merupakan respons alami yang dirasakan seseorang untuk mengungkapkan beberapa emosi baik sedih maupun bahagia.…
Dulu, Gubernur Lukas Enembe sempat mengeluarkan penyataan aneh namun masuk akal. “Jika ingin membangun Papua…