Sementara untuk Kampung Tobati Kata Makzi, secara tahapan dan administrasi sudah memenuhi syarat, hanya saja ada persoalan di kampung yang perlu diselesaikan terlebih dulu.
“Dananya sudah ada tinggal ditransfer ke rekening kampung, cuman kita minta perlu ada penyelesaian terhadap persoalan yang ada dulu. Kalau sudah diselesaikan langsung kita transfer ke rekening kampung,” ujar Makzi tanpa menyebutkan apa persoalan yang terjadi kampung tersebut.
Ia juga mengingatkan aparat kampung untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel, serta melakukan pelaporan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana desa adalah amanah. Pengelolaannya harus benar-benar sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Penyaluran Dana Desa tahap II ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jayapura dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…