Categories: METROPOLIS

Yuli Rahman: Cepos Paket Lengkap Informasi

JAYAPURA  – Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman   memberikan apresiasi kepada media koran Cenderawasih Pos yang telah menyajikan sejumlah paket lengkap informasi pemberitaan di tanah Papua khususnya Kota Jayapura.

  Ketua Anggota Komisi B DPRK Kota Jayapura itu mengakui bahwa hingga saat ini Cenderawasih atau Cepos merupakan salah satu perusahaan dengan produk jurnalistik yang memberikan informasi yang bervariasi, akuntabel dan akurat.

  “Cepos ini merupakan media paling tua dan paling terpopuler di Papua khususnya Kota Jayapura, dimana semua pemberitaannya selalu terupdate,” ujar Yuli Rahman saat Car Free Day di Pantai Holtekamp, Sabtu (10/5).

  Selain menyajikan informasi terupdate, dari segi isi pemberitaan, menurut Yuli Rahman, Cepos cukup simpel dan padat dan mudah dipahami pembacannya.  “Untuk pemberitaan tidak terlalu banyak pengantar, sehingga saat kita baca itu mudah dipahami apa isi dari beritanya,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Satu Pelaku Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan

‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…

2 hours ago

Tunggakan Menumpuk, Petugas RSJ Abepura Mogok

Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…

3 hours ago

Tim Tamu Tak Mau Kompromi

Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…

4 hours ago

Resmi, Basarnas Hentikan Operasi SAR Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…

5 hours ago

Purbaya Sebut Ada Oknum Pegawai Nawar Pajak dan Ngaku-ngaku Punya Backing

"Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepercayaan kepada kita akan berantakan juga. Itu bisa mengaruhi kebutuhan…

15 hours ago

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan…

16 hours ago