

Deli L Watak (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab/Kota (DPRK) Kota Jayapura, Deli L Watak mendesak agar jaminan sosial untuk pekerja rentan yang dicanangkan oleh Pemkot Jayapura harus tepat sasaran.
DPRK juga mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk memastikan jaminan sosial ini dapat menjangkau pekerja rentan yang belum terdaftar.
“Kami menginginkan agar jaminan tersebut benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, dengan fokus pada mereka yang mengalami kesulitan ekonomi atau sosial,” ujar Deli saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (12/5).
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung program ini, namun yang perlu diperhatikan adalah harus tepat sasaran,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang diterima Cenderawasih, Pemkot Jayapura tahun ini menargetkan 20.000 pekerja rentan yang akan didata untuk diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, DPRK juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan valid mengenai pekerja rentan agar jaminan sosial dapat dialokasikan secara efektif.
Mereka mendorong pemerintah untuk mengumpulkan data yang lebih rinci tentang pekerja rentan di daerahnya masing-masing, termasuk jenis pekerjaan, kondisi ekonomi, dan risiko yang mereka hadapi.
“Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan prioritas dan jaminan sosial yang paling sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan tersebut,” tuturnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…