Categories: METROPOLIS

Penjualan Miras dan Bunyi-bunyian Akan Dibatasi

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang pembatasan bunyi-bunyian, penjualan petasan, dan penjualan minuman keras.

Khusus untuk bunyi-bunyian dan penjualan petasan memang dirasa perlu untuk dibatasi, mengingat meresahkan warga kota belakangan ini. Pasalnya, bunyi nyaring dari meriam spirtus atau meriam kaleng dan petasan yang dimainkan di pinggir jalan umum sangat menggangu warga kota yang melintas. Tidak sedikit pengguna jalan dibuat kaget hingga hilang fokus di jalan. Kondisi ini tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Setiap tahun menjelang Natal dan tahun baru, Pemkot Jayapura mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang pembatasan bunyi-bunyian di Kota Jayapura, serta penjualan petasan,” jelas Benhur Tomi Mano, Jumat (12/11) kemarin.

Inwal ini nantinya akan diedarkan di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung untuk disosialisasikan. Kemudian diedarkan juga kepada pihak keamanan, dalam hal ini, Polresta Jayapura Kota, untuk diedarkan lagi kepada Polsek, serta Babhinkamtibmas.

“Dengan demikian, umat Kristen dan Katolik bisa merayakan Natal secara khusyuk, dengan damai, aman, dan tertib, tidak terganggu bunyi-bunyian,” tambahnya.

Benhur Tomi Mano mengakui, bunyi-bunyian dari meriam karbit, meriam kaleng maupun petasan dapat menganggu umat beribadah. Selain itu, juga menganggu orang lain di sekitar, sehingga Pemkot Jayapura tidak memberikan izin untuk bunyi-bunyian.

“Ini menjadi dasar hukum sehingga ibadah-ibadah yang dilakukan dalam menyambut Natal dan tahun baru dapat berjalan dengan hikmat, tepatnya pada Malam Kudus, Malam Natal, Ibadah Kunci Tahun, sehingga ada bunyi-bunyian yang ganggu peribadatan,” pungkasnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 minutes ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

2 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

3 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

4 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

5 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

6 hours ago