

Tenaga Ahli Mensos Bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano saat menyambut kedatangan Mensos Tri Rismaharini di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (13/10/2023). (Istimewa)
JAYAPURA-Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali melakukan kunjungan kerja di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (13/10/2023) pagi sekira pukul 07.20 WIT.
Kedatangan Mensos Tri Risma disambut langsung oleh Tenaga Ahli Mensos Bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano (BTM).
BTM yang juga mantan Wali Kota Jayapura dua periode langsung mendampingi Mensos Tri Risma untuk beristirahat sejenak di VIP Room Bandara Sentani.
Informasi yang diperoleh Cepos, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan Mensos Tri Risma di Jayapura. Kegiatan tersebut di antaranya melakukan zoom meeting dengan klasis GKI se-Tanah Papua di kantor Sinode GKI di Tanah Papua.
Kegiatan lainnya yaitu menyerahkan bantuan 240 ekor kelinci, ayam 440 ekor dan ikan lele 3.000 ekor.
“Penyerahan bantuan ini rencananya dilaksanakan di Balai Diklat Sosial Tanah Hitam,” ungkap Tenaga Ahli Mensos Bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano kepada Cepos, Jumat (13/10/2023).
Selain penyerahan bantuan di Balai Diklat Sosial, Mensos menurut BTM juga akan menyerahkan bantuan bagi guru guru katolik di Distrik Muara Tami.(*)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…