Categories: METROPOLIS

Tanpa SITU SIUP Sekarang Sudah Bisa Buka Usaha

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru ketika memberikan arahan pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM UKMK yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Dinas Perindagkop Provinsi Papua dan Yayasan Papua Muda Inspiratif di Swisbell Hotel Jayapura, Senin (12/10) (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Sebuah pernyataan yang membangkitkan semangat untuk berwirausaha disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM  pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM UKMK yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Dinas Perindagkop Provinsi Papua dan Yayasan Papua Muda Inspiratif. Dihadapan 160 peserta pelatihan, Rustan menyampaikan bahwa saat ini tidak perlu lagi pusing mengurus SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) maupun SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) selama ini berusaha. 

 Pernyataan ini jelas mengundang tanya sebab dimana – mana aturan main jika ingin membuka usaha maka harus mengantongi persyaratan di atas. Namun disini Rustan menyampaikan bahwa tanpa ijin usaha juga sudah banyak yang melakukan dan  itu berhasil sampai sekarang. Ia memaksudkan adalah penjualan barang yang dilakukan secara online atau lewat market place dimana selama ini tidak membutuhkan surat – surat tersebut. 

 “Yang dibutuhkan hanya gadget, hanya Hp android untuk bisa mengirim gambar serta harga barang, hanya itu,” beber Rustan dalam pelatihan yang digelar di Swisbell Jayapura, Senin (12/10). Ia merespon penyampaian Ketua Yayasan Papua Muda Inspiratif, DR Rini Modouw soal “emas”  dimana saat ini emas sudah ditemukan tinggal bagaimana dibuat menjadi jauh lebih berharga. “Saya setuju penyampaian ibu Rini bahwa adik – adik ini emas, emas yang harus dipoles dan digarap sedemikian rupa untuk menjadi lebih mahal. Janga malu berusaha sebab banyak yang ingin bergabung tapi belum mendapat kesempatan apalagi PON tahun 2021 nanti ada banyak yang membutuhkan makanan, souvenir, kaos dan lainnya. Saya berharap peluang ini bisa diambil,” jelas Rustan. (ade/wen) 

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

7 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

15 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

16 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

18 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

19 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

20 hours ago