Categories: METROPOLIS

Desak Pemprov Segera Keluarkan SK Tarif Dasar Angkot

JAYAPURA-Meski kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah diputuskan naik sejak 3 September 2022 lalu, namun hingga kemarin Pemerintah Provinsi Papua belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tarif Dasar Angkutan Kota (Angkot).

   Para sopir angkot yang mencoba bersabar, setelah 9 hari akhirnya tidak mau lebih lama lagi terdampak kerugian operasional akibat naiknya harga BBM. Senin (12/9) kemarin, sejumlah sopir angkot, terutama jalur J1 dan J2 yang sering mangkal di Terminal Tipe B Waena, akhirnya melakukan aksi mogok.

  Menyikapi aksi  mogok tersebut, akhirnya Dinas Perhubungan Kota Jayapura langsung menyiapkan 5 armada bus baik yang ukuran mikro maupun besar untuk mengantar warga dan pelajar, selama aksi mogok yang dilakukan oleh para sopir angkot ini.

 Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, SH.,MH.,mengakui, aksi mogok yang dilakukan supir angkot di Waena, sebelumnya  memang sudah ada pemberitahuan melalui surat yang telah diedarkan. Karena itu, saat ada aksi mogok sopir angkot di Waena, pihaknya langsung melakukan negosiasi bersama Ketua Organda Papua. Selama aksi mogok tersebut Dishub menurunkan 5 armada untuk melayani operasional masyarakat dan pelajar.

  “Dampak aksi mogok para sopir angkot Waena, maka kita sementara turunkan bus mikro eks PON XX Papua dan Bus Pemkot Jayapura untuk melayani masyarakat dan pelajar, kita juga telah lakukan koordinasi dengan Polresta dan Polsek Heram, karena saat ini sedang dilakukan negosiasi antara Organda Provinsi dengan Sekda Papua, supaya cepat dilakukan tanda tangan dan mengundang kabupaten/kota.”ungkapnya.

  Sebab,  lanjut Justin Sitorus, bagaimanapun, pihaknya  harus menunggu tarif dasar dari provinsi, sebagai  dasar untuk kabupaten/kota dalam menghitung tariff. Untuk itu, Dishub Kota Jayapura juga meminta pertemuan ini segera mungkin dilakukan, supaya para sopir tidak melakukan aksi mogok seperti ini.

  Menurut Justin, aksi mogok dilakukan hanya di trayek Waena dan yang lain tidak. Diharapkan para sopir mengerti dan sabar, karena Dishub Kota Jayapura akan terus melakukan komunikasi dengan provinsi supaya provinsi cepat mengundang kabupaten/kota dalam membahas tarif dasar. Pasalnya, pemerintah kabupaten/kota tinggal mengalikan jaraknya untuk menentukan tarif baru angkot.

 “Kita menghitung apa jika tidak ada tarif dasar, kita memang sudah bersabar tapi yang jadi kendala dari Provinsi Papua seharusnya jika harus respon dengan kondisi seperti ini,’’tegasnya.

  Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Papua maupun pejabat lain yang coba dikonfirmasi terkait dengan desakan penyesuaian tarif ini juga belum ada yang mau berkomentar. Sementara para sopir di lapangan sudah merasa dengan beban operasional  yang meningka pasca kenaikan BBM ini. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

6 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

8 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

10 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

16 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

18 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago