

Kondisi kali di Kampung Konya tampak tertumpuk sampah limbah rumah tangga tepatnya di depan lubang batu. (foto;Karel/Cepos)
JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Pemerintah Kota Jayapura membangun pengelolahan air bersih dan pengolahan sampah di Konya, atau di belakang lokasi pembangunan gedung rumah sakit vertikal kelas B, di Kawasan Uncen, Distrik Abepura.
Selain itu, LBH Papua juga minta Pemerintah Provinsi Papua wajib memastikan dan memenuhi hak atas lingkungan hidup dan hak atas kesehatan bagi warga RT 01 dan RT 02 Dusun Konya (Kota Baru, Distrik Abepura).
Tuntutan itu dilayangkan LBH karena melihat kondisi Kampung Konya belakangan ini sangat dikhawatirkan. Apalagi saat ini sudah masuk musim hujan, dikhawatirkan Kampung Konya akan diperparah dengan luapan air, akibat buntunya aliran air yang bermuara ke Teluk Youtefa.
“Sabtu (9/3) kemarin, kami bersama warga setempat adakan festival bersih sampah, kami melihat, dengan adanya pembangunan rumah sakit ini, kondisi Kampung Konya semakin terjepit,” kata Ketua LBH Papua, Emanuel Gobay kepada Cendrawasih pos, Senin (11/3).
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…