

Romanus Sujatmiko (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke pada tahun ini melakukan pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko kepada media ini mengungkapkan bahwa 1 unit Damkar yang dipesan tersebut sedang dalam perjalanan.
‘’Kemungkinan di akhir bulan September ini, mobilnya sudah datang,’’ kata mantan Sekretaris KPU Kabupaten Merauke ini belum lama ini.
Romanus Sujatmiko menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran yang ada di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke berbeda fungsi dengan mobil pemadam kebakaran yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Merauke, kendati sama-sama untuk memadamkan kebakaran.
‘’Jika ada bangunan yang terbakar baik itu rumah, gedung perkantoran, fasilitas umum atau milik perorangan itu mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang datang bantu padamkan. Tapi kalau mobil Damkar yang dimiliki oleh BPBD, ketika ada kebakaran lahan atau hutan, maka kita yang turun memadamkan,’’ katanya.
Karena itu, Romanus Sujatmiko berharap nantinya masyarakat dapat memahami keberadaan dari Damkar yang dimiliki BPBD dan Damkar yang dimiliki Satpol PP. Kendati sama-sama mobil Damkar, namun fungsinya berbeda. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa…
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…