

Fajar Asmara, Ketua OKK HIPMI Papua (Sweater Hitam) bersama Steering Komite BPD HIPMI Papua, saat mengumumkan pendaftran Balon BPD HIPMI Papua periode 2025-2028, di Kotaraja, Kamis (10/4). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Papua periode 2025–2028.
Pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 26 April 2025, dan pengambilan berkas pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat BPD HIPMI Papua yang beralamat di Jalan Kelapa Dua, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Ketua Steering Committee Balon Ketua Umum BPD HIPMI Papua, Irjii Matdoan, menjelaskan bahwa pengambilan berkas pendaftaran dapat dilakukan secara langsung maupun melalui perwakilan.
“Bagi yang berhalangan hadir, pengambilan berkas dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari bakal calon,” ujarnya dalam konferensi pers di Kotaraja, Kamis (10/4).
Irjii menambahkan bahwa setiap bakal calon wajib membayar uang administrasi sebesar Rp 25 juta saat pengambilan berkas. Formulir pendaftaran yang telah dilengkapi harus dikembalikan ke sekretariat paling lambat tanggal 26 April 2025. Proses verifikasi berkas akan dilakukan pada 27–30 April 2025. Setelah itu, para peserta diberi waktu hingga 4 Mei 2025 untuk melengkapi seluruh dokumen pendaftaran.
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…
Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…
Namun, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta…