Categories: METROPOLIS

14 Orang dan Uang Puluhan Juta Diamankan

JAYAPURA- Bulan Maret 2019 baru berjalan 10 hari, namun Kepolisian Resort Jayapura Kota berhasil membekuk 14 orang pelaku yang telibat dalam kasus perjudian di Kota Jayapura.

Dimana 14 pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan pihak kepolisian di beberapa lokasi berbeda  di kota Jayapura, dimana tujuh diantaranya ditangkap lantaran kasus perjudian jenis kupon putih (Togel), sedangkan tujuh lainnya ditangkap karena bermain ludo di handphone menggunakan uang.

 Adapun ke 14 tersangka masing-masing berinisial JP(26), AK(41), LH(28), R (46) FA (28), HY(23), S(41), B, M, W, S, LO, Y (45), dan E (32) kini telah berada dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, dimana empat diantaran merupakan wanita.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, 14 tersangka itu ditangkap berdasarkan sembilan Laporan Polisi (LP) atas kasus perjudian di Kota Jayapura selama 9 hari sejak 1 sampai dengan 9 Maret 2019 lalu, dimana saat ini para tersangka telah menjalani proses panahanan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.  “Semua telah ditetapkan tersangka dan kini sudah mendekam guna mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 Atas perbuatannya  ke14 tersangka dijerat pasal 303 KUHP ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang perjudian dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. “Tujuh tersangka  judi togel yakni JP(26), AK(41), LH(28), R (46) FA (28), HY(23), S(41)  dikenakan pasal 303 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara, sementara 7 tersangka perjudian ludo kami jerat pasal 303 ayat 2 dengan ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya.

 Selain mengamankan ke 14 tersangka, Polisi juga mengamankan uang tunai hasil perjudian sebesar Rp14.138.000 serta perlengkapan untuk bermain judi ludo dan menjual togel.

 Kapolres mewarning seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam aktifitas perjudian bahkan minuman keras di Kota Jayapura apabila tidak ingin ditangkap dan dipidana sesuai hukum yang berlaku, maka aktivitas tersebut ditinggalkan. “Ini menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang ingin coba-coba silahkan saja, kami tidak segan untuk tangkap dan proses tanpa pandang bulu, terutama yang ada di emperan toko dan beberapa pasar yang sudah kami petakan sebagai tempat penjualan togel di Kota Jayapura,” tegasnya.

 Sementara itu, terkait aktivitas judi di Pasar Youtefa Kapolres mengaku itu menjadi atensi dan anggota  tetap melakukan penyelidikan. Bahkan dirinya sudah ingatkan Kepala Pasar bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap oknum-oknum yang membuka lapak judi  di Pasar Youtefa  karena akan menimbulkan masalah lain  di sekitarnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

3 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

4 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

5 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Wagub Papua Selatan Minta HKTI Bela Petani, Rangkul OAP dan Jauhi Politik Praktis

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

9 hours ago

Gubernur Apolo Ajak Aliansi Sasak Lombok Berkontribusi untuk Papua Selatan

Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…

10 hours ago