

Tiga pelaku kasus penggelapan yang sempat buron, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota di Samarinda, Sabtu (9/2). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)
JAYAPURA-Setelah lama buron, tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan bahan makanan (Bama) dan sparepart mobil akhirnya berhasil ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiga pelaku berinisial RS (29), RK (26), dan KS (30) dibekuk oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (9/2).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jajaran Polsek setempat di Samarinda, yang melaporkan keberadaan para pelaku di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal kami langsung berangkat ke lokasi dan berhasil membekuk para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Dewa.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kurniawan, yang melaporkan tindak pidana penggelapan pada September 2024 lalu. Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan sopir truk yang ditugaskan untuk mengambil bahan makanan (Bama) di salah satu gudang distributor di wilayah Entrop, Kota Jayapura.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…