

Pemerintah Kota Jayapura dan aparat gabungan TNI Polri, Satpol PP saat melakukan pemusnahan miras hasil operasi gabungan di Kota Jayapura selama Natal dan Tahun Baru, Rabu (10/1). (FOTO:Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura, akhirnya dimusnahkan secara bersama-sama, di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Rabu (10/1).
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menjelaskan, minuman keras berbagai merek yang disita tersebut, merupakan miras yang diperoleh dari hasil operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura bersama TNI Polri.
Razia dilakukan dalam rangka menyongsong hari Natal 25 Desember 2023 dan menyambut tahun baru 1 Januari 2024 yang lalu. Hal itu didasari dengan adanya aturan pembatasan penjualan minuman beralkohol dan pelarangan serta pembatasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam selama menjelang perayaan natal dan tahun baru di Kota Jayapura yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.
“Operasi minuman keras dilaksanakan waktu tanggal 21 dan 23 Desember dan juga 30 dan 31 Desember malam. Semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura,” kata Robby Kepas Awi, Rabu (10/1).
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…