Categories: METROPOLIS

Ratusan Botol Miras Sitaan Dimusnahkan

JAYAPURA– Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura, akhirnya dimusnahkan secara bersama-sama, di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Rabu (10/1).

   Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menjelaskan, minuman keras berbagai merek yang disita tersebut, merupakan miras yang diperoleh dari hasil operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura bersama TNI Polri.

  Razia dilakukan dalam rangka menyongsong hari Natal 25 Desember 2023 dan menyambut tahun baru 1 Januari 2024 yang lalu. Hal itu didasari dengan adanya aturan pembatasan penjualan minuman beralkohol dan pelarangan serta pembatasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam selama menjelang perayaan natal dan tahun baru di Kota Jayapura yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.

   “Operasi minuman keras  dilaksanakan waktu tanggal  21 dan 23 Desember dan juga  30 dan 31 Desember malam. Semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura,” kata  Robby Kepas Awi, Rabu (10/1).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penanganan Tak Berhenti Setelah Masa Tanggap Darurat

  Fakhiri mengatakan, penanganan terhadap warga terdampak kebakaran tidak boleh berhenti pada masa tanggap darurat.…

50 minutes ago

Delapan Hari di Pengungsian, Warga Mulai Jenuh

  Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Jayapura. Selain memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, pemerintah…

2 hours ago

Jalur Alternatif Entrop-Kampung Buton Rusak

  Kerusakan paling krusial ditemukan tepat setelah tikungan jembatan terowongan menuju tikungan tajam Kampung Buton…

3 hours ago

PUPR Jayapura Mulai Data Rumah Korban Kebakaran

   Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khalid, mengatakan pendataan…

4 hours ago

BRI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran Mandala

   Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 18 Jayapura,…

5 hours ago

Pengelolaan Rupbasan Beralih ke Kejaksaan

   Peralihan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan presiden nomor 155 tahun 2024 yang di tindak lanjuti…

6 hours ago