

Pemerintah Kota Jayapura dan aparat gabungan TNI Polri, Satpol PP saat melakukan pemusnahan miras hasil operasi gabungan di Kota Jayapura selama Natal dan Tahun Baru, Rabu (10/1). (FOTO:Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura, akhirnya dimusnahkan secara bersama-sama, di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Rabu (10/1).
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menjelaskan, minuman keras berbagai merek yang disita tersebut, merupakan miras yang diperoleh dari hasil operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura bersama TNI Polri.
Razia dilakukan dalam rangka menyongsong hari Natal 25 Desember 2023 dan menyambut tahun baru 1 Januari 2024 yang lalu. Hal itu didasari dengan adanya aturan pembatasan penjualan minuman beralkohol dan pelarangan serta pembatasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam selama menjelang perayaan natal dan tahun baru di Kota Jayapura yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.
“Operasi minuman keras dilaksanakan waktu tanggal 21 dan 23 Desember dan juga 30 dan 31 Desember malam. Semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura,” kata Robby Kepas Awi, Rabu (10/1).
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…