Categories: METROPOLIS

Saksi OTT Pemilu Kota Jayapura Penuhi Panggilan Kepolisian

Iptu Jahja Rumra ( FOTO : Elfira/Cepos)

Tidak Tertutup Kemungkinan Bisa Jadi Tersangka- 

JAYAPURA – Setelah menggkir dari panggilan pertama dengan alasan sedang berada di luar kota, salah satu saksi berinisial S yang diduga terlibat terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Polres Jayapura Kota terhadap dua Pengawas Pemilu Tingkat Distrik (Pendis) berinisial  IW dan VR akhirnya mendatangi Polres Jayapura Kota pada Selasa (4/6) lalu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan kedatangan S di Mapolres Jayapura Kota tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi  setelah dua kali surat pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan baru bisa datang setelah panggilan kedua, dimana sebelumnya S tidak memenuhi panggilan pertama karena berada di luar kota,” ucap Jahja yang dikonfirmasi Senin (10/6).

Jahja menerangkan sebanyak 11 pertanyaan yang dilontarkan Penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota saat melakukan pemeriksaan terhadap S yang diduga kuat terlibat sebagai pemberi uang terhadap dua Pandis yang ditangkap dalam OTT di Abepura pada Mei lalu.

Dikatakan, S diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 17.15 WIT, dengan total 11 pertanyaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota. Status S saat ini sebagai saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat perselisihan nilai uang yang disampaikan oleh Saksi S dan dua tersangka IW serta VR, namun nantinya akan dikembangkan oleh penyidik,” tutur Jahja.

Lanjut Jahja, hasi pemeriksaan S mengakui memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara dua tersangka mengakui menerima uang sebesar Rp 16 juta sesuai dengan nilai barang bukti yang diamankan saat OTT. Status S yang saat ini sebagai saksi, namun  tidak menutup kemungkinan akan naik sebagai tersangka.

“Kita lihat saja nanti apabila memenuhi unsur setelah didalami, S akan naik sebagai tersangka. Namun yang jelas saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik,” pungkasnya.

 S sendiri diduga salah satu oknum Anggota DPRD Kota Jayapura yang sekaligus sebagai Caleg DPRD Kota Jayapura periode 2019-2024. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

8 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

10 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

11 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

12 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

13 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

14 hours ago