Categories: METROPOLIS

Saksi OTT Pemilu Kota Jayapura Penuhi Panggilan Kepolisian

Iptu Jahja Rumra ( FOTO : Elfira/Cepos)

Tidak Tertutup Kemungkinan Bisa Jadi Tersangka- 

JAYAPURA – Setelah menggkir dari panggilan pertama dengan alasan sedang berada di luar kota, salah satu saksi berinisial S yang diduga terlibat terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Polres Jayapura Kota terhadap dua Pengawas Pemilu Tingkat Distrik (Pendis) berinisial  IW dan VR akhirnya mendatangi Polres Jayapura Kota pada Selasa (4/6) lalu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan kedatangan S di Mapolres Jayapura Kota tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi  setelah dua kali surat pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan baru bisa datang setelah panggilan kedua, dimana sebelumnya S tidak memenuhi panggilan pertama karena berada di luar kota,” ucap Jahja yang dikonfirmasi Senin (10/6).

Jahja menerangkan sebanyak 11 pertanyaan yang dilontarkan Penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota saat melakukan pemeriksaan terhadap S yang diduga kuat terlibat sebagai pemberi uang terhadap dua Pandis yang ditangkap dalam OTT di Abepura pada Mei lalu.

Dikatakan, S diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 17.15 WIT, dengan total 11 pertanyaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota. Status S saat ini sebagai saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat perselisihan nilai uang yang disampaikan oleh Saksi S dan dua tersangka IW serta VR, namun nantinya akan dikembangkan oleh penyidik,” tutur Jahja.

Lanjut Jahja, hasi pemeriksaan S mengakui memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara dua tersangka mengakui menerima uang sebesar Rp 16 juta sesuai dengan nilai barang bukti yang diamankan saat OTT. Status S yang saat ini sebagai saksi, namun  tidak menutup kemungkinan akan naik sebagai tersangka.

“Kita lihat saja nanti apabila memenuhi unsur setelah didalami, S akan naik sebagai tersangka. Namun yang jelas saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik,” pungkasnya.

 S sendiri diduga salah satu oknum Anggota DPRD Kota Jayapura yang sekaligus sebagai Caleg DPRD Kota Jayapura periode 2019-2024. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

14 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

15 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

16 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

16 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

17 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

17 hours ago