Categories: METROPOLIS

Saksi OTT Pemilu Kota Jayapura Penuhi Panggilan Kepolisian

Iptu Jahja Rumra ( FOTO : Elfira/Cepos)

Tidak Tertutup Kemungkinan Bisa Jadi Tersangka- 

JAYAPURA – Setelah menggkir dari panggilan pertama dengan alasan sedang berada di luar kota, salah satu saksi berinisial S yang diduga terlibat terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Polres Jayapura Kota terhadap dua Pengawas Pemilu Tingkat Distrik (Pendis) berinisial  IW dan VR akhirnya mendatangi Polres Jayapura Kota pada Selasa (4/6) lalu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan kedatangan S di Mapolres Jayapura Kota tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi  setelah dua kali surat pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan baru bisa datang setelah panggilan kedua, dimana sebelumnya S tidak memenuhi panggilan pertama karena berada di luar kota,” ucap Jahja yang dikonfirmasi Senin (10/6).

Jahja menerangkan sebanyak 11 pertanyaan yang dilontarkan Penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota saat melakukan pemeriksaan terhadap S yang diduga kuat terlibat sebagai pemberi uang terhadap dua Pandis yang ditangkap dalam OTT di Abepura pada Mei lalu.

Dikatakan, S diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 17.15 WIT, dengan total 11 pertanyaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota. Status S saat ini sebagai saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat perselisihan nilai uang yang disampaikan oleh Saksi S dan dua tersangka IW serta VR, namun nantinya akan dikembangkan oleh penyidik,” tutur Jahja.

Lanjut Jahja, hasi pemeriksaan S mengakui memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara dua tersangka mengakui menerima uang sebesar Rp 16 juta sesuai dengan nilai barang bukti yang diamankan saat OTT. Status S yang saat ini sebagai saksi, namun  tidak menutup kemungkinan akan naik sebagai tersangka.

“Kita lihat saja nanti apabila memenuhi unsur setelah didalami, S akan naik sebagai tersangka. Namun yang jelas saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik,” pungkasnya.

 S sendiri diduga salah satu oknum Anggota DPRD Kota Jayapura yang sekaligus sebagai Caleg DPRD Kota Jayapura periode 2019-2024. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

15 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

16 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

17 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

18 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

19 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago