Categories: METROPOLIS

Pengelolaan Rupbasan Beralih ke Kejaksaan

JAYAPURA-Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini beralih ke Kejaksaan RI.

   Peralihan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan presiden nomor 155 tahun 2024 yang di tindak lanjuti dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Desember tahun 2025 antara Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

   Meski terjadi perubahan pengelola, mekanisme penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan tetap berjalan seperti sebelumnya. Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Papua, Muhammad Bahri mengatakan, seluruh barang yang disita penyidik, baik dari Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap dapat disimpan di Rupbasan.

  “Barang sitaan bisa ditaruh di Rupbasan sesuai dengan surat permohonan dari instansi penitip yang tentunya di lengkapi dokumen yang perlukan dan yang ditujukan kepada kepala kejaksaan negeri Jayapura  selaku satker pengelola Rupsan,” kata Bahri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/9).

  Ia menjelaskan, pasca pengalihan pengelolaan, Rupbasan tetap menjalankan fungsi seperti biasa. Pegawai yang bertugas di Rupbasan yang memilih untuk bergabung pada instansi Kejaksaan RI kini berada di bawah Kejaksaan Negeri.

   Dijelaskan, barang yang tersimpan di dalam gudang Rupbasan cukup beragam, mulai dari kendaraan, hingga barang-barang tertentu yang menjadi bagian dari barang bukti perkara tindak pidana. “Yang mendominasi saat ini kendaraan roda dua yang disita polisi,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tekanan Ekonomi, Banyak Bujangan Masuk RS Jiwa

Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…

5 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

6 hours ago

Sempat Kabur Saat Disergap, Terduga Curanmor Akhirnya Diciduk di Ifale

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…

7 hours ago

Pergerakan Kerak Bumi Picu Gempa di Jayapura

  Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…

8 hours ago

Waspadai Perubahan Cuaca Lokal

   Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…

9 hours ago

Kemendagri Redam Isu Perubahan Definisi OAP

  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…

10 hours ago