

Dewan hakim tengah melakukan penilaian terhadap hasil lomba Khatmil (seni kaligrafi) di LPTQ Kotaraja Selasa (8/9) kemarin. ( FOTO: Humas Kemenag )
JAYAPURA- Penyelenggaraan MTQ XXVIII Tahun 2020 Tingkat Provinsi Papua cukup berbeda dibanding biasanya. Disebabkan situasi dan kondsi pandemik Covid -19, MTQ kali ini diselenggarakan secara langsung maupun secara virtual.
Dimulai dari pembukaan, perlombaan, hingga penutupan. Cabang perlombaan yang diselenggarakan secara langsung adalah fahmil (cerdas cermat) Al Qur’an, khatmil (seni kaligrafi) Al Quran, dan Karya Tulis Ilmiah Alquran(KTIQ). Protokol kesehatan di masa COVID-19 diterapkan dalam MTQ secara langsung.
Sejak tahun 2003 KTIQ telah diperlombakan dengan nama Musabaqah Menulis Kandungan Al Quran. Mulai tahun 2020 cabang lomba ini lantas berganti nama menjadi Karya Tulis Ilmiah Al Quran. Cabang KTIQ resmi dilombakan pada MTQ Provinsi pada MTQ XXVI tahun 2016 di Kabuaten Jayapura bersamaan dengan cabang Musabaqah Khat Al-Qur’an.
Menurut Ketua Dewan Hakim Cabang KTIQ Dr. H. Miftahul Huda, MH., Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) merupakan cabang musabaqah yang menitikberatkan pada kemampuan menulis dengan mengeksplorasi isi kandungan al-Qur’an.
“Cabang ini meniscayakan gabungan dua keunggulan sekaligus, keterampilan teknis menulis serta kecerdasan akademis. Karenanya, kualitas, kapasitas serta wawasan para kontestan cabang ini benar-benar diuji”. Demikian dijelaskan Dr. Miftah. Karya tulis ini, imbuhnya, dibuat dengan mengacu pada beberapa tema besar yang telah disiapkan yaitu Etika Komunikasi di Media Massa dan Patriotisme dalam Perspektif Al-Qur’an.
Judul KTIQ yang diangkat para peserta adalah “Hoax dalam Perspektif Al Qur’an”, “Membumikan Al Qur’an Sebagai Landasan Nasionalisme”, “Penanaman Nilai Patriotisme Perspektif Islam Sebagai Upaya Mencegah Distorsi Makna Jihad”, “Etika Komunikasi di Media Sosial dalam Membendung Informasi Hoaxs”, “Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Literasi Keluarga sebagai Wujud Patriotisme”, “Degradasi Akhlak Umat Sebagai Dampak Penggunaan Media Sosial dan Al Qur’an Sebagai Solusi”, “Strategi Tasidak dalam Berkomunikasi di Media Sosial Perspektif Al Qur’an”, dan “Etika Komunikasi dalam Menggunakan Media Sosial”. (humas)
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…