Categories: METROPOLIS

Pansus PAD DPRD Temukan Banyak Permasalahan

Pada Pengelolahan Pasar Otonom dan Youtefa

JAYAPURA-Segenap anggota Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Jayapura melakukan sidak di Pasar Otonom dan Pasar Youtefa Abepura, Rabu (9/8).  Ismail Bepa selaku Ketua Pansus PAD Kota Jayapura mengatakan sidak tersebut tindak lanjut hasil rapat Pansus PAD.

   Dikatakan bahwa dari hasil sidak Anggota Panus menemukan banyak perosalan di dua pasar tersebut. Salah satunya terkait pungutan liar terhadap retribusi lapak. Dimana ada banyak pelaku melakukan pungutan liar di Pasar Otonom.

  “Kita temukan ada yang bayar lapak, sampai Rp 1 juta lebih, padahal itukan milik pemerintah, jadi tidak boleh saling jual beli lapak,” ujar Ismail Bepa.

  Selain itu yang mereka temukan, penataan  kedua pasar tersebut yang sangat semrawut. Kondisi ini menurutnya perlu adanya penataan. “Memang sangat semrawut, tapi hal ini perlu kita tata dengan baik, salah satunya dengan menata pedagang yang berada di dalam pasar,” kata Ismail.

  Sebab menurutnya adanya pedagang yang berjualan di luar pasar, disebabkan karena penataan pedagang didalam pasar masih sangat semrawut. Bahkan sebagian besar pedagang di dua pasar tersebut tidak menempati lapak yang ada, tapi justru memilih berjualan dengan beralaskan terpal.

  “Kita tidak tau apa alasan pedagang tidak mau jualan di dalam lapak, seperti pasar otonom, lapak di bagian depan itu sama sekali tidak ada yang tempati, kondisi inilah yang perlu kita tata,” bebernya.

  Apabila penataan pasar dapat dilakukan, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kota melalui OPD terkait. Hal ini bertujuan untuk membahas terhadap persoalan yang mereka temukan itu.

   “Kita memang sejak awal mengharapkan di setiap pasar harus dijaga oleh Satpol PP, tapi kendalanya tidak ada anggaran untuk itu,” kata Ismail

  Untuk itu, lanjut Bepa, di tahun 2024 anggaran untuk pengawasan pasar perlu dirancang. Sehingga penataan pasar dapat lebih baik. “Jangankan Satpol PP, kalau perlu bikin Pos Polisi di setiap pasar, sehingga tidak ada pihak yang semena-mena merusak tatanan pasar,” tandasnya.

   Ditambahkan,  sesungguhnya target Pansus PAD untuk melihat pemungutan pajak maupun retribusi umum. Hal itu akan dilihat dari sisi management pemungutannya, baik dari sisi SDM maupun mekanisme atau pola pemungutannya.

  “Di tahun 2024 kita akan mulai menerapkan Perda Pajak Daerah, terhadap hubungan keuangan dengan pemerintah daerah, sehinga sebelum perda itu diterapkan, maka mulai sekarang kita harus masiv melakukan pengawasan di lapangan,” terang Ismail. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Teknis Beasiswa PACE dan MACE Berbasis Dana Otsus Dimatangkan

  Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan…

26 minutes ago

Satu Unit Mobil Damkar Diminta Stand By di Jayapura Utara

   Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…

1 hour ago

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

  Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…

2 hours ago

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

   Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…

3 hours ago

UT Jayapura Tegaskan Komitmen Membangun SDM Papua

​  Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…

4 hours ago

Dorong Produk OAP Tembus Pasar Modern

   Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…

5 hours ago