Dia mengatakan untuk memulai tahapan seleksi itu pansel akan menyiapkan tim Seleksi yang nanti akan merekrut anggota DPRK tersebut. Tapi akhirnya pun belakangan ini sudah mengadakan rapat-rapat untuk mematangkan persiapan terkait dengan tahapan dan mekanisme untuk melakukan seleksi anggota DPRK.
Lanjut dia untuk mekanisme tahapan seleksi maupun pengangkatan anggota DPRK ini tetap merujuk pada aturan baku yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Permendagri nomor 2 dan juga Pergub 43 termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106. Selanjutnya pihak-pihak hanya menyiapkan format khusus untuk nantinya diisi oleh masing-masing calon anggota DPRK tersebut.
“Permendagri no 2 sudah ada, terus pergub 43 sudah ada, PP 106 juga sudah ada, kami akan mengikuti itu. Tentunya kami siapkan itu format untuk nanti untuk diisi,” bebernya.
Selain itu ada beberapa dokumen penting yang juga harus disiapkan oleh masing-masing calon anggota DPRK Seperti dokumen keterangan kesehatan kemudian SKCK termasuk surat rekomendasi dan beberapa dokumen penting lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hubungan perekrutan anggota DPRK.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Agen travel haji dan umrah tidak hanya sekadar menjual paket perjalanan, namun juga memberikan berbagai…
Pemulangan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan intensif menyatakan mereka murni warga sipil dan tidak terbukti…
Sementara itu, rute Jayapura-Kasonaweja akan dilayani Cantika Lestari 88 dengan total empat kali pelayaran, yakni…
“Kantor yang saat ini kami gunakan sebagai Mapolda Papua Tengah masih berstatus pinjam pakai dari…
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa digitalisasi saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH mengngatakan , 6 Tim gabungan ini terdiri dari Pemkab…