

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat pimpin apel pagi di halaman kantor walikota, Senin (5/5).
JAYAPURA – Wakil Wali Kota, Rustan Saru mengingatkan ASN untuk selalu menggunakan atribut lengkap saat berkantor sebagai identitas. Hal ini disampaikan Rustan Saru saat melakukan sidak di kantor Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura, Kamis (8/5).
Dalam pelaksanaan sidak, Rustan Saru menegaskan soal pelayanan publik yang prima dan juga pentingnya menggunakan identitas dalam menjalankan tugas khususnya atribut ASN.
“Selain disiplin waktu, pegawai kelurahan juga harus tertib terhadap penggunaan atribut, karena pegawai kelurahan harus jadi rol model bagi pelayanan pemerintahan,” ujar Rustan Saru disela sidak.
Rustan Saru mengingatkan semua kepala kelurahan untuk memperhatikan atribut para pegawainya. “Disiplin berpakaian itu juga harus diperhatikan, karena itu penting sebagai identitas kita sehingga masyarakat bisa tau bahwa petugas di kelurahan itu siap saja,” ujarnya.
ASN harus tertib dalam penggunaan atribut seperti tanda jabatan, lencana Korps Pegawai Republik Indonesia, papan nama, dan lambang instansi. Atribut ini merupakan identitas resmi ASN dan membantu masyarakat mengenali siapa yang sedang berinteraksi dengan mereka.
“Penggunaan atribut yang tertib adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan menunjukkan profesionalisme ASN,” tandasnya.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…