Categories: METROPOLIS

Bulan Puasa, Banyak Penjual Miras Tak Indahkan Peraturan Pemkot

Muksin. (FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Sebagian pengecer minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Jayapura tak mengindahkan surat edaran Walikota Jayapura terkait dengan larangan atau pembatasan penjualan Minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.

Sebagaimana, masih ditemukan beberapa pengecer berjualan minuman beralkohol pada jam-jam yang tidak diperbolehkan.  Padahal, Toko  Miras hanya bisa berjualan dari jam 19.00 WIT hingga pukul  21:00 WIT, Panti Pijat, Tenpat Hiburan Malam,  Bar dan Diskotik beroperasi pada jam 21;00 WIT hingga pukul 24.00 WIT.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Jayapura, Muksin  Ningkeula  mengaku, sejak surat edaran  Walikota Jayapura berlaku pada 2 Mei tahun 2019. Pihaknya sudah menerima dua kali aduan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli Miras.

“Surat edaran Walikota sudah diedarkan namun masih ada yang nakal, dimana pengecer Miras  memanfaatkan karyawannya untuk berjualan Miras dengan modus menggunakan motor,” ucap Muksin kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/5) kemarin.

Terkait dengan salah satu pelaku usaha pengecer Miras yang melanggar aturan Satpol PP  Kota Jayapura sudah melayangkan surat panggilan, namun surat panggilan tersebut tak diindahkan. Sehingga itu, pihaknya kata Muksin akan melakukan tindakan tegas dengan memanggil paksa si pemilik usaha tersebut.

“Kalau dia masih beraktivitas akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, bila perlu tempat usahanya akan kita Police Line,” katanya.

Untuk meminimalisir penjualan Miras illegal di Kota Jayapura, Satpol PP akan melakukan operasi gabungan di bulan Ramadan. Operasi akan diperpadat agar situasi di Kota Jayapura aman selama pelaksanaan Ramadan hingga menejelang Idul Fitri.

“Kalau ada  penjual Miras masih beroperasi tidak sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan, kita akan lakukan tindakan tegas  dan berkooridinasi dengan pihak Kepolisian,” ungkapnya. 

Dirnya menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengormati dengan mengurangi aktivitas di malam hari khususnya minuman keras. Sehingga situasi  Kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman.

“Jadikan kota ini menjadi kota yang damai tanpa Miras, hargai umat muslim yang sedang beribadah. Apalagi saat ini masih dalam tahapan  rapat pleno di tingkat Provinsi, perlu adanya dukungan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara dari Pantauan Cenderawasih Pos masi banyak penjual minuman keras ilega yang berkeliaran tengah malam seperti di persimpangan masuk komplek ruko pasifik permai. Para penjual minuman keras ilegal masi terlihat menjalankan aksinya di malam hari.(fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Warga Mulai Panik, Kabut Putih Masuk Kota Jayapura

Fenomena udara yang menyelimuti kawasan Kota dan Kabupaten Jayapura belakangan ini dipastikan murni merupakan fenomena…

6 hours ago

Memaksakan Siswa Naik Kelas Bisa Jadi Bumerang Dikemudian Hari

PGRI menegaskan bahwa siswa yang kurang berupaya belajar, sering absen tanpa alasan jelas, serta belum…

7 hours ago

Ada Dua Warga Binaan yang Kabur

Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak…

9 hours ago

Motto “Hen Tecahi Yo Onomi T’Mar Ni Hanased” Alami Perubahan

Motto Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased yang merupakan peninggalan Wali Kota Benhur Tomi…

10 hours ago

Jenazah Mayor Manfred Fatem Diminta Diserahkan ke Gereja

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, Manfred bersama pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya sebelumnya…

11 hours ago

Pemerintah Pakai Bantuan Cairan dari Brasil Tangani Karhutla

Dudung mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan meninjau sejumlah wilayah terdampak karhutla, termasuk Sumatera Selatan,…

17 hours ago