Categories: METROPOLIS

Bulan Puasa, Banyak Penjual Miras Tak Indahkan Peraturan Pemkot

Muksin. (FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Sebagian pengecer minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Jayapura tak mengindahkan surat edaran Walikota Jayapura terkait dengan larangan atau pembatasan penjualan Minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.

Sebagaimana, masih ditemukan beberapa pengecer berjualan minuman beralkohol pada jam-jam yang tidak diperbolehkan.  Padahal, Toko  Miras hanya bisa berjualan dari jam 19.00 WIT hingga pukul  21:00 WIT, Panti Pijat, Tenpat Hiburan Malam,  Bar dan Diskotik beroperasi pada jam 21;00 WIT hingga pukul 24.00 WIT.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Jayapura, Muksin  Ningkeula  mengaku, sejak surat edaran  Walikota Jayapura berlaku pada 2 Mei tahun 2019. Pihaknya sudah menerima dua kali aduan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli Miras.

“Surat edaran Walikota sudah diedarkan namun masih ada yang nakal, dimana pengecer Miras  memanfaatkan karyawannya untuk berjualan Miras dengan modus menggunakan motor,” ucap Muksin kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/5) kemarin.

Terkait dengan salah satu pelaku usaha pengecer Miras yang melanggar aturan Satpol PP  Kota Jayapura sudah melayangkan surat panggilan, namun surat panggilan tersebut tak diindahkan. Sehingga itu, pihaknya kata Muksin akan melakukan tindakan tegas dengan memanggil paksa si pemilik usaha tersebut.

“Kalau dia masih beraktivitas akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, bila perlu tempat usahanya akan kita Police Line,” katanya.

Untuk meminimalisir penjualan Miras illegal di Kota Jayapura, Satpol PP akan melakukan operasi gabungan di bulan Ramadan. Operasi akan diperpadat agar situasi di Kota Jayapura aman selama pelaksanaan Ramadan hingga menejelang Idul Fitri.

“Kalau ada  penjual Miras masih beroperasi tidak sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan, kita akan lakukan tindakan tegas  dan berkooridinasi dengan pihak Kepolisian,” ungkapnya. 

Dirnya menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengormati dengan mengurangi aktivitas di malam hari khususnya minuman keras. Sehingga situasi  Kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman.

“Jadikan kota ini menjadi kota yang damai tanpa Miras, hargai umat muslim yang sedang beribadah. Apalagi saat ini masih dalam tahapan  rapat pleno di tingkat Provinsi, perlu adanya dukungan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara dari Pantauan Cenderawasih Pos masi banyak penjual minuman keras ilega yang berkeliaran tengah malam seperti di persimpangan masuk komplek ruko pasifik permai. Para penjual minuman keras ilegal masi terlihat menjalankan aksinya di malam hari.(fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Kontak Tembak Warnai HUT RI di Mimika, Satu Prajurit Gugur

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diwarnai…

2 hours ago

Demo Pecah di Waena, Aparat dan Massa Sama-sama Terluka

​Di kawasan Ekspo dan Perumnas lll Waena, suasana memanas sejak siang hari saat massa aksi…

3 hours ago

Korban Gempa NTT Terus Bertambah, 68 Orang Meninggal, 213 Luka-Luka

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan, korban meninggal dunia tersebar di tujuh kabupaten terdampak.…

4 hours ago

Bupati Keerom Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Bupati Keerom, Piter Gusbager, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…

6 hours ago

Sang Saka Berkibar, Tolikara Rayakan HUT Ke-81 RI Usung Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Mengusung semangat “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, seluruh rangkaian peringatan berlangsung tertib, aman, khidmat, sekaligus penuh…

7 hours ago

HUT ke-81 RI di Puncak Jaya Khidmat Tanpa Ada Gangguan

Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI,…

8 hours ago