Menurutnya, perubahan ini juga diharapkan dapat mempermudah para siswa dalam melengkapi dokumen, karena pihak sekolah bisa membantu mengoordinasikan pengurusannya dengan orang tua dan pihak terkait.
Selain itu, Rocky mengimbau para orang tua siswa penerima BOSDA yang hingga kini belum mengklaim dana bantuan agar segera melengkapi dokumen anaknya. Ia menegaskan bahwa dana BOSDA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak di Kota Jayapura.
“BOSDA ini diberikan untuk membantu orang tua memenuhi kebutuhan sekolah anaknya. Jadi jangan ditunda. Urus segera akta kelahiran, KTP, atau dokumen lain agar bisa dicairkan,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jayapura berharap tidak ada lagi dana BOSDA yang mengendap di bank akibat persoalan administrasi. “Pemerintah berkomitmen agar setiap bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya, tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkas Rocky. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…