Menurutnya, perubahan ini juga diharapkan dapat mempermudah para siswa dalam melengkapi dokumen, karena pihak sekolah bisa membantu mengoordinasikan pengurusannya dengan orang tua dan pihak terkait.
Selain itu, Rocky mengimbau para orang tua siswa penerima BOSDA yang hingga kini belum mengklaim dana bantuan agar segera melengkapi dokumen anaknya. Ia menegaskan bahwa dana BOSDA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak di Kota Jayapura.
“BOSDA ini diberikan untuk membantu orang tua memenuhi kebutuhan sekolah anaknya. Jadi jangan ditunda. Urus segera akta kelahiran, KTP, atau dokumen lain agar bisa dicairkan,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jayapura berharap tidak ada lagi dana BOSDA yang mengendap di bank akibat persoalan administrasi. “Pemerintah berkomitmen agar setiap bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya, tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkas Rocky. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…