

*Satpol Diperintahkan Tindak Oknum Warga yang Merambah Hutan
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memerintahkan kepada Satpol PP Kota Jayapura dan Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk melakukan penyemprotan desinfektan di TK, SD, SMP dan perkantor di lingkungan Pemkot, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura.
“Saya minta penyemprotan desinfektan di sekolah dan kantor di lingkungan Pemkot dulu, penyemprotan harus fokus,’’kata Benhur Tomi Mano Senin (8/6)kemarin.
Wali Kota juga meminta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk tegas dalam menindak oknum yang melakukan perambahan hutan untuk berkebun atau dijadikan tempat tinggal, karena Kota Jayapura merupakan daerah yang bergerak dalam sector usaha dan perdagangan, sehingga tidak boleh daerahnya digunakan untuk berkebun, karena ini bisa berpotensi pada musibah bencana alam.
Dan ingatkan juga kepada para ondoafi dan kepada suku untuk tidak menjual tanahnya atau membiarkan tanahnya diserobot orang yang tidak bertanggung jawab untuk dibuat tempat tinggal atau berkebun.
“Saya minta ondoafi dan kepala suku stop jual tanah atau membiarkan tanahnya diserobot oknum tidak bertanggung jawab, jika nanti sudah diserobot dan ditanami kalau mau diambil kembali sudah susah, malah bisa terjadi sengketa seperti di Kabupaten Keerom, jadi stop jangan lakukan lagi, karena ini belum terlambat,’’tandasnya.(dil)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…